Apakah Tasbih Termasuk Bid'ah?
﴿هل السبحة بدعة؟ ﴾
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Syaikh Muhammad al'Utsaimin -rahimahullah-
Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2010 - 1431
﴿هل السبحة بدعة؟ ﴾
« باللغة الإندونيسية »
تأليف: الشيخ محمد بن صالح العثيمين –رحمه الله-
ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2010 - 1431
Apakah Tasbih Termasuk Bid'ah?
Pertanyaan: disebutkan dalam hadits: 'Setiap bid'ah adalah sesat', artinya tidak ada bid'ah kecuali sesat dan tidak ada bid'ah yang baik, bahkan setiap bid'ah adalah sesat. Pertanyaan: apakah tasbih dipandang sebagai bid'ah? Apakah ia termasuk bid'ah yang baik atau yang sesat?
Jawaban: tasbih tidak termasuk bid'ah dalam agama, karena manusia tidak bertujuan beribadah kepada Allah swt dengannya. Tujuannya hanya untuk menghitung jumlah tasbih yang dibacanya, atau tahlil, atau tahmid, atau takbir. Maka ia termasuk sarana, bukan tujuan.
Akan tetapi yang lebih utama darinya adalah bahwa seseorang menghitung tasbih dengan jari jemarinya:
Tiga alasan ini menuntut manusia agar meninggalkan tasbih dengan biji tasbih ini dan hendaklah ia bertasbih kepada Allah swt dengan jari jemarinya.
Kemudian, sesungguhnya yang utama agar menghitung tasbih dengan jari tangan kanannya, karena Nabi saw menghitung tasbih dengan tangan kanannya, dan tanpa diragukan lagi yang kanan lebih baik dari pada yang kiri. Karena inilah yang kanan lebih diutamakan atas yang kiri. Nabi saw melarang seseorang makan atau minum dengan tangan kirinya dan menyuruh manusia makan dengan tangan kanannya. Nabi saw bersabda:
يَا غُلاَمُ, سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
"Wahai gulam (anak kecil), bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang dekat denganmu."[2]
Dan beliau saw bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
"Apabila seseorang darimu makan maka hendaklah ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila minum hendaklah ia minum dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syetan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya."[3]
Tangan kanan lebih utama dengan tasbih daripada tangan kiri karena mengikuti sunnah dan mengambil dengan kanan. Dan Nabi saw menyukai yang kanan dalam memakai sendal, bersisir, bersuci dan dalam seluruh perkaranya. Atas dasar inilah, maka membaca tasbih dengan alat tasbih tidak termasuk bid'ah dalam agama, namun hanya sebagai sarana untuk mencatat hitungan. Ia merupakan sarana yang tidak utama, dan yang utama darinya adalah menghitung tasbih dengan jemarinya.
Syaikh Ibnu Utsaimin –Nur 'ala darb, halqah kedua hal 68.