Orang Orang Yang Mewaris Dengan Bagian Tertentu
Penulis : Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Keterangan
Makalah ini menjelaskan tentang jumlah ahli waris dengan bagian tertentu yaitu sebelum orang, yaitu: suami, istri, ibu, bapak, kakek, nenek, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki laki, saudari kandung, saudari sebapak, saudara saudara seibu.
- 1
أصحاب الفروض من كتاب مختصر الفقه الإسلامي للتويجري
PDF 216.4 KB 2019-05-02
Kategori ilmiyah:
Follow us: