Hak Hak Pembantu
Keterangan
Sesungguhnya disyari'atkan bagi seorang muslim mencari pembantu/pelayan apabila ia membutuhkannya, disertai menjaga kewajiban terhadap pembantu tersebut, berupa sikap lembut, memberi pakaian, makanan dan memberi upah kepadanya tanpa dikurangi, membimbingnya kepada kebaikan dan berbuat baik kepadanya, berusaha meluruskan pemahamannya terhadap agama Islam, dan berusaha mengarahkannya di sisi ini.
- 1
MP3 8.6 MB 2019-05-02
Follow us: