-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang lima, yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Zakat merupakan sarana keseimbangan di antara orang-orang kaya dan miskin. Ada beberapa syarat diwajibkan mengeluarkan zakat bagi setiap muslim. Fatwa ini menjelaskan syarat-syarat tersebut yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Silahkan anda simak.
-
Indonesia
Pengarang, Penulis : Kantor Dakwah Jaliyat Sulay - Riyadh Terjemah : Abdullah Haidar Penerbit : Kantor Dakwah Jaliyat Sulay - Riyadh
Buku ini menjelaskan kepada pembaca tentang sumber-sumber zakat dalam Islam, orang-orang yang berhak dan yang tidak berhak menerima zakat.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa Syaikh Muhammad al-Utsamin yang menjelaskan dengan panjang lebar tentang golongan-golongan yang berhak menerima zakat.
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang tata cara mengeluarkan zakat saham.
-
Indonesia
Penceramah : Erwandi Tirmizi Editor : Mohammad Iqbal Ghozali Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pengertian zakat : Menjelaskan tentang pengertian zakat secara etimologi dan terminologi. Kemudian menjelaskan tentang urgensi zakat bagi setiap muslim; di antara adalah sebagai salah satu rukun Islam, sebagai jaminan masuk surga, membersihkan harta yang tertinggal, sebagai penolak bala, dll.
- Indonesia
- Indonesia
-
Indonesia
Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Aku mengajukan hutang kepada salah satu bank sejak 6 tahun lalu. Dan aku tidak mengetahui hukum riba saat itu. Lalu aku mendapatkan hutang tersebut dan sedikit demi sedikit aku membayarnya dengan mencicil. Kemudian setelah itu, aku telah menerima uang hutang secara lengkap ditambah bunga yang berkembang. Lalu aku safar ke luar negeri, membeli rumah dan menikah. Sejak saat itu, aku tidak membayar cicilanku. Sekarang, setelah aku mengetahui bahwa hal itu haram, aku siap mengembalikan harta tersebut ke bank, akan tetapi aku takut akan diinterogasi karena kepergian aku selama enam tahun. Boleh jadi aku akan dipenjara karena itu. Apakah boleh aku mengeluarkan harta tersebut dengan jalan memberikannya kepada kaum fakir atau orang membutuhkan sebagai ganti dari mengembalikannya ke bank?
-
Indonesia
Penulis : Abu Ishaq Al-Hawaini Terjemah : Arif Syarifuddin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sungguh, Demi Allah Shubhanahu wa ta’alla, pasti malam ini saya akan bersedekah". Ketika malam dirinya keluar sambil membawa hartanya, lalu memberikan sedekahnya ketangan seorang pencuri.
- Indonesia Penulis : Abu Mu’awiyah Askari bin Jamal Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Infaq adalah amalan yang utama bagi kaum muslimin yang mana balasan nya sangat besar di sisi Allah Shughanahu wa ta’alla. Dalam artikel ini di bahas tentang balasan orang yang berinfaq dengan harta yang mereka cintai yang mana oleh Allah Shughanahu wa ta’alla akan di beri balasan Jannah - Nya
- Indonesia Penulis : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Ahmad Zawawi Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Risalah singkat tentang penjelasan zakat fitri. Meliputi waktunya, takarannya, jenisnya dan lain-lain…
- Indonesia Penulis : Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat adalah salah satu rukun Islam, pilar tegaknya bangunan masyarakat. Barangsiapa yang mengingkarinya maka kafir dan barangsiapa yang menunaikannya maka dia akan mendapat pahala yang besar dan mendapat ganti yang disegerakan.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Seorang karyawan menabung dari sisa gajihnya setiap bulan dalam jumlah yang berbeda-beda, terkadang dalam jumlah yang banyak dalam satu bulan dan terkadang hanya sedikit, dan saat pertama kali menyimpan sudah berlalu satu tahun, dan yang lain belum berlalu satu tahun. Dan ia tidak tahu persis jumlah yang ditabungnya setiap bulan. Bagaimanakah cara mengeluarkan zakatnya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah yang berbunyi: Bolehkah merelakan hutang dari yang berhutang dan hal itu sebagai zakat?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa seputar hukum membayar zakat kepada kerabat yang fakir, dan jawabannya bisa anda temukan dalam fatwa ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdullah Al Jibrin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan barang siapa yang terkena kewajiban zakat, ia harus segera mengeluarkannya. Karena ia seperti hutang yang harus dibayar bila tiba waktunya dan menundanya adalah tindakan zalim. Namun bila terpaksa menundanya karena berbagai alasan yang tidak dibuat-buat, bagaimanakah hukumnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu, silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai dengan petunjuk nash-nash syar’i, silahkan anda simak.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat adalah salah satu kewajiaban setiap muslim dan termasuk salah satu rukun Islam. Dia wajib disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Orang yang tidak mengeluarkan zakat akan disetrika dengan besi, dan akan diserupakan hartanya dengan ular yang berbisa.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ibnu Katsir berpendapat bahwa shadaqatut Thaththwwu’ lebih baik disembunyikan dari pada dikerjakan secara terang-terangan. sebab dia lebih jauh dari riya’, kecuali jika ada kemaslahatan yang lebih kuat, seperti adanya orang lain yang mengikuti perbuatannya, maka dia lebih baik dilihat dari sisi ini, jika tidak maka yang lebih baik adalah merahasiakannya. Al-Iz bin Abdussalam berkata, bahwa ibadah ada yang disirkan dan ada yang di kerjakan secara terang-terangan. Namun secara umum ibadah thaththwwu’ lebih baik dikerjakan secara rahasia. Ada beberapa keutamaan mengerjakan shadaqah secara rahasia: yaitu, Memadamkan amarah Allah, 2-Akan mendapat naungan dari Allah pada hari kiamat. Dan termasuk petunjuk salaf adalah merahasiakan amal ibadah.
- Indonesia Terjemah : Muhammad Khairuddin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Seorang yang memperhatikan nash-nash yang menyuruh dan mendorong untuk bersedekah akan mendapatkan bahwa amalan sedekah memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh amalan selainnya. Sampai-sampai Umar Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Diriwayatkan kepadaku bahwa berbagai amal saling berbangga-bangga, maka amalan sedekah berkata, ‘Aku yang paling utama diantara kalian’.”
معلومات المواد باللغة العربية
Jumlah Item: 26
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia