Hukum Wasiat Dan Dalilnya
Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Terjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Keterangan
Kematian adalah suatu kepstian bagi setiap makhluk yang bernyawa. Ia pasti tiba dalam kondisi dan saat yang kita tidak pernah tahu. Sebelum kematian itu datang menjemput kita, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan bagi setiap muslim agar menulis wasiatnya jika ia mempunyai sesuatu yang ingin dia wasiatkan. Muncul pertanyaan, apakah hukumnya berwasiat tersebut? Fatwa ini menjawab pertanyaan itu dengan tegas. Silahkan anda simak.
- 1
PDF 175 KB 2019-05-02
- 2
DOC 2.4 MB 2019-05-02
Kategori ilmiyah: