Risalah singkat menjelaskan tentang makna sihir, hakikat dan hukumnya dalam islam serta hukuman bagi orang yang melakukan sihir, kemudian dibawakan juga tentang fatwa-fatwa lembaga tetap riset ilmiyah dan fatwa KSA , juga fatwa para ulama saudi tentang hukum sihir dan tukang sihir dalam islam.