Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya shalat di masjid atau di rumah yang dikelilingi kuburan dari dua sisi atau tiga?
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh –rahimahullah- : Apakah Hukum wanita yang keluar rumah membuka auratnya di hadapan laki-laki bukan mahram?
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh –rahimahullah- : ”Apakah Hukum wanita membuka wajah dan dua telapak tangannya di hadapan laki-laki bukan mahram?\”
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara? Bolehkah qashar dan berbuka bagi orang yang safar naik pesawat?
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Sebagian siswi yang memiliki rambut yang halus/lembut sengaja mengeraskan rambut dengan cara yang sudah dikenal di kalangan remaja putri. Apakah hukumnya perbuatan ini, perlu diketahui bahwa hal itu termasuk perbuatan orang Barat, dan wanita-wanita yang menampakan rambutnya di majalah?
Pertanyaan yang dijawab oleh para Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim alu Syaikh yang berbunyi: Bagaimana cara menyisir rambut bagi laki-laki dan wanita, apakah ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang cara menyisir rambut secara khusus atau larangan tentang sebagian cara menyisir?
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh –rahimahullah- : ”Pakaian wanita yang dijahit dengan jahitan kurtah, apakah halal atau haram?”
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh ditanya: \”Apakah hukumnya wanita yang membuka aurat dan keluar (berjalan) di antara laki-laki yang bukan mahram?
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh yang berbunyi: Apakah cukup bagi wanita yang istihadhah hanya membersihkan kemaluan, membalutnya dan berwudhu untuk shalat? Atau harus mandi untuk setiap shalat seperti mandi junub?”
Ruqyah dengan al-Qur`an dan hadits merupakan sunnah Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam. Dalam pelaksanaan ruqyah, ada yang membaca di bejana yang berisi air lalu di sembur untuk diminum oleh orang yang sakit?, apakah hal ini dibolehkan? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu. Silahkan anda baca.