Eko Haryanto Abu Ziyad - Semua Materi
Jumlah Item: 1249
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa ditanya: Diriwayatkan dalam hadits Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam bahwa apabila wanita sudah haid (baligh), tidak boleh nampak darinya selain muka dan telapak tangan’, inilah hijab. Apakah ada hadits-hadits yang menunjukkan wajib memakai cadar ?
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh –rahimahullah- : ”Apakah Hukum wanita membuka wajah dan dua telapak tangannya di hadapan laki-laki bukan mahram?\”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah-:yang berbunyi “Seseorang bersumpah di atas mushhaf –secara dusta- di masa kecil, maksudnya saat ia berusia lima belas (15) tahun, namun ia menyesali perbuatan ini setelah usia baligh dan mengetahui bahwa ini adalah haram secara syara’. Apakah ia berdosa atau harus membayar kafarat?”.
- Indonesia Pengarang, Penulis : Abdullah Bin Jarullah Bin Ibrahim Al Jarullah Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Agama Islam adalah agama yang hakiki, agama yang di terima dan di ridhoi di sisi Allah Azza wa jalla, demikian pula di ridhoi oleh para Nabi-Nya, dan orang-orang sholeh dari para hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu wajib bagi kita semua masuk kedalam agama Islam secara keseluruhan.
- Indonesia Pengarang, Penulis : Abdurrahman As Sa’dy Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Rangkuman buku : Agama yang benar akan mememecahkan segala macam persoalan hidup, adalah sebuah buku kecil yang didalamnya penulis – semoga Allah merahmatinya - menjelaskan beberapa kebaikan dan kesempurnaan agama Islam.
- Indonesia
Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan – hafizhahu allah - yang berbunyi: Syaikh yang mulia, antum dan saudara-saudaramu para ulama di negeri ini adalah bermanhaj salaf -Alhamdulillah- dan metode yang antum lakukan dalam memberi nasihat kepada pemerintah adalah syar’i seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah saw –dan kami tidak mentazkiyah seseorang terhadap Allah swt. Namun ada yang mengkritik kalian, yaitu tidak melakukan inkarul mungkar secara terbuka terhadap berbagai pelanggaran, dan sebagian yang lain bisa memahami tindakan kalian dan berkata: sesungguhnya kalian mendapat tekanan dari negara. Bisakah antum memberi pengarahan terhadap mereka?
- Indonesia Penulis : Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Khutbah jumat yang menjelaskan bahwa Nifaq adalah menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran. Ancaman terhadap orang munafiq adalah mendekam di dalam kerak naraka yang paling dalam. Sifat buruk banyak, di antaranya tidak menyebut Allah kecuali sedikit, malas mendirkan shalat, senang dengan musibah yang menimpa kaum muslimin dan lain-lain
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Khalid Al-Jeraisi Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian orang yang kami kira termasuk orang yang taat beragama (panatik) memperlalukan manusia dengan sikap keras dan kasar, dan sebagian mereka selalu bermuka masam. Apakah kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim? Terutama bila ia kurang taat dalam beragama?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang seorang yang tenggelam dalam dosa besar, tidak pernah shalat dan puasa. Kemudian Allah memberinya hidayah semenjak dua tahun. Dia pun meninggalkan dosa besar, mengerjakan shalat pada waktunya dan berpuasa. Apakah ia harus mengganti puasa atau shalat yang telah lalu sebelum mendapatkan hidayah?.
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Kami pernah mendengar tentang cerita fitnah Dajjal, bahwa ia menyuruh langit menurunkan hujan, menyuruh bumi untuk menumbuhkan tanaman, atau membawa dan melihat perbendaharaan bumi, ia membunuh seseorang dan menghidupkannya lagi. Dan orang-orang yang mengajar kami berkata: ‘Tidak benar yang dilakukan Dajjal, ia hanyalah hayalan yang menipu pandangan manusia padanya,’ berilah penjelasan kepada kami?”
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Khutbah jumat yang menjelaskan tentang bahaya pemikiran dan aliran sesat yang banyak menyebar dikalangan kaum muslimin, diantara aliran tersebut adalah jaringan islam liberal dan antek-anteknya………
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Saya seorang wanita muslimah yang berusia dua puluh tahun, taat beribadah dan sudah menikah sekitar satu setengah tahun yang lalu. Alhamdulillah saya sudah dikarunia bayi yang sudah berusia sekitar enam bulan dan lahir dalam kondisi normal, segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla. Satu pekan setelah melahirkan, saya merasa sangat gelisah dan hal ini belum pernah saya alami sebelumnya.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Di tengah-tengah kami banyak orang yang mengikuti tariqat Tijaniyah. Saya telah mendengar program Syaikh dalam acara ‘Nur ‘ala ad-darb’ sesungguhnya tariqat ini adalah bid’ah dan tidak boleh mengikutinya. Akan tetapi keluarga saya mempunyi wirid syaikh Ahmad at-Tijani, yaitu shalawat al-Fatih. adalah shalawat kepada Nabi Muhammmad Shalallhu ‘alaihi wa sallam atau tidak? Di mana mereka berkata: Sesungguhnya siapa yang membaca surat al-Fatih dan meninggalkannya dianggap kafir. Kami mengharapkan pengarahan? ”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “ Apakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berada di setiap tempat? Apakah beliau mengetahui perkara gaib?”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Seseorang berkata: Sesungguhnya sebagian syari’at perlu ditinjau ulang. Sesungguhnya ia perlu perubahan karena sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Contohnya pembagian harta warisan untuk laki-laki sama dengan dua bagian wanita…apakah hukumnya orang yang mengatakan seperti ini? ”
- Indonesia Penceramah : Eko Haryanto Abu Ziyad Penceramah : Yazid Abdul Qadir Jawas Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Ceramah yang disampaikan oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas menjelaskan tentang keutamaan ayat kursi dan fadhilah-fadilahnya serta tafsir ayat ini secara jelas dan gamblang …..
- Indonesia Penulis : Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Mendirikan shalat dan tidak melalaikannya adalah wajib, sebab meremehkan dan menentang kewajiban shalat adalah kekafiran yang menyebabkan seseorang harus dibunuh dan masuk ke dalam api neraka. Wajib memerintahkan anak untuk menjalankan shalat saat mereka berumur tujuh tahun dan memukul mereka saat berumur sepuluh tahun.