Hukum Mewarnai Jenggot Dengan Warna Hitam
Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Terjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Sumber-sumber, Referensi:
Kategori ilmiyah:
Keterangan
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- dan Lajnah Daimah yang berbunyi: 1. “Kami banyak melihat kaum muslimin yang mewarnai jenggotnya dengan warna hitam dan mereka berkata: sesungguhnya larangan tentang hal itu tidak sahih dari Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam, namun hanyalah tambahan dari sebagian perawi hadits. Jika shahih, maka maksud larangannya tersebut adalah yang bertujuan untuk menyamarkan, adapun yang dimaksudkan untuk keindahan maka tidak mengapa… sejauh mana kebenaran hal itu?” 2. Bolehkah mewarnai jenggot dengan warna hitam?”
Kirim komentar untuk Webmaster
- 1
Hukum Mewarnai Jenggot Dengan Warna Hitam
PDF 598.9 KB
- 2
Hukum Mewarnai Jenggot Dengan Warna Hitam
DOC 2.4 MB
Follow us: