Membacakan Al-Qur’an untuk si mayit atau menghadiakan pahala membaca Al-Qur’an kepadanya, adalah kategori amalan yang tidak memiliki dasar. Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW dan para sahabatnya melakukan hal itu. Adapun bersedekah atas nama si mayit atau mendoakannya adalah bermanfaat dan pahala akan sampai kepadanya.
Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama dengan hari akan meninggalkan Makkah dapat mengganti thawaf wada’.
Fatwa yang menjelaskan tentang keutamaan puasa ’asyura bahwa dia bisa menghapuskan dosa setahun yang telah lewat dan ia merupakan puasa yang paling utama setekah puasa ramadhan
Tulisan ini menguraikan tentang haramnya hukum melakukan aborsi kecuali pada keadaan yang sangat darurat misalnya jika keberadaan janin tersebut membahayakan ibunya itupun harus dengan rekomendasi dokter yang terpercaya.
Fatwa tentang adanya surga dan neraka serta dalil-dalil baik dari al qur’an maupun hadits yang menunjukan bahwa keduanya sekarang telah diciptakan Allah SWT.
Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama dengan hari akan meninggalkan Makkah dapat mengganti thawaf wada’.