Eko Haryanto Abu Ziyad - Fatwa-fatwa
Jumlah Item: 396
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya shalat di masjid atau di rumah yang dikelilingi kuburan dari dua sisi atau tiga?
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh –rahimahullah- : Apakah Hukum wanita yang keluar rumah membuka auratnya di hadapan laki-laki bukan mahram?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa ditanya: Diriwayatkan dalam hadits Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam bahwa apabila wanita sudah haid (baligh), tidak boleh nampak darinya selain muka dan telapak tangan’, inilah hijab. Apakah ada hadits-hadits yang menunjukkan wajib memakai cadar ?
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh –rahimahullah- : ”Apakah Hukum wanita membuka wajah dan dua telapak tangannya di hadapan laki-laki bukan mahram?\”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah-:yang berbunyi “Seseorang bersumpah di atas mushhaf –secara dusta- di masa kecil, maksudnya saat ia berusia lima belas (15) tahun, namun ia menyesali perbuatan ini setelah usia baligh dan mengetahui bahwa ini adalah haram secara syara’. Apakah ia berdosa atau harus membayar kafarat?”.
- Indonesia Mufti : Shaleh Al-Fauzan Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan – hafizhahu allah - yang berbunyi: Syaikh yang mulia, antum dan saudara-saudaramu para ulama di negeri ini adalah bermanhaj salaf -Alhamdulillah- dan metode yang antum lakukan dalam memberi nasihat kepada pemerintah adalah syar’i seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah saw –dan kami tidak mentazkiyah seseorang terhadap Allah swt. Namun ada yang mengkritik kalian, yaitu tidak melakukan inkarul mungkar secara terbuka terhadap berbagai pelanggaran, dan sebagian yang lain bisa memahami tindakan kalian dan berkata: sesungguhnya kalian mendapat tekanan dari negara. Bisakah antum memberi pengarahan terhadap mereka?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Khalid Al-Jeraisi Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Khalid Al-Jeraisi Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian orang yang kami kira termasuk orang yang taat beragama (panatik) memperlalukan manusia dengan sikap keras dan kasar, dan sebagian mereka selalu bermuka masam. Apakah kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim? Terutama bila ia kurang taat dalam beragama?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang seorang yang tenggelam dalam dosa besar, tidak pernah shalat dan puasa. Kemudian Allah memberinya hidayah semenjak dua tahun. Dia pun meninggalkan dosa besar, mengerjakan shalat pada waktunya dan berpuasa. Apakah ia harus mengganti puasa atau shalat yang telah lalu sebelum mendapatkan hidayah?.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Kami pernah mendengar tentang cerita fitnah Dajjal, bahwa ia menyuruh langit menurunkan hujan, menyuruh bumi untuk menumbuhkan tanaman, atau membawa dan melihat perbendaharaan bumi, ia membunuh seseorang dan menghidupkannya lagi. Dan orang-orang yang mengajar kami berkata: ‘Tidak benar yang dilakukan Dajjal, ia hanyalah hayalan yang menipu pandangan manusia padanya,’ berilah penjelasan kepada kami?”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Saya seorang wanita muslimah yang berusia dua puluh tahun, taat beribadah dan sudah menikah sekitar satu setengah tahun yang lalu. Alhamdulillah saya sudah dikarunia bayi yang sudah berusia sekitar enam bulan dan lahir dalam kondisi normal, segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla. Satu pekan setelah melahirkan, saya merasa sangat gelisah dan hal ini belum pernah saya alami sebelumnya.