Eko Haryanto Abu Ziyad - Fatwa-fatwa
Jumlah Item: 396
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Di tengah-tengah kami banyak orang yang mengikuti tariqat Tijaniyah. Saya telah mendengar program Syaikh dalam acara ‘Nur ‘ala ad-darb’ sesungguhnya tariqat ini adalah bid’ah dan tidak boleh mengikutinya. Akan tetapi keluarga saya mempunyi wirid syaikh Ahmad at-Tijani, yaitu shalawat al-Fatih. adalah shalawat kepada Nabi Muhammmad Shalallhu ‘alaihi wa sallam atau tidak? Di mana mereka berkata: Sesungguhnya siapa yang membaca surat al-Fatih dan meninggalkannya dianggap kafir. Kami mengharapkan pengarahan? ”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “ Apakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berada di setiap tempat? Apakah beliau mengetahui perkara gaib?”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Seseorang berkata: Sesungguhnya sebagian syari’at perlu ditinjau ulang. Sesungguhnya ia perlu perubahan karena sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Contohnya pembagian harta warisan untuk laki-laki sama dengan dua bagian wanita…apakah hukumnya orang yang mengatakan seperti ini? ”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Apakah hukumnya orang yang ziarah kubur, kemudian membaca surah al-Fatihah, terutama kepada kubur para wali –sebagaimana yang mereka namakan di sebagian negara arab? Sekalipun sebagian mereka berkata: Saya tidak ingin berbuat syirik akan tetapi bila saya tidak ziarah, wali ini datang kepada saya di dalam tidur dan berkata kepada saya: Kenapa engkau tidak ziarah kepadaku? Apakah hukumnya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kebaikan kepadamu?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah hukumnya merayakan resepsi yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di Trinidad dalam walimah perkawinan, menempati rumah baru, merayakan ulang tahun dan perayaan lainnya sebagai ungkapan rasa bahagia. Dalam resepsi tersebut dibacakan ayat-ayat suci al-Qur`an, sya’ir-sya’ir pujian kepada Nabi Muhammad Shalallhu’alaihi wa asalam, kemudian acara tersebut ditutup dengan berdiri sebagai penghormatan kepada beliau?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa yang menjelaskan : ((tentang sikap Ahlus Sunnah terhadap para sahabat yang mulia dan sikap terhadap perselisihan yang terjadi di antara mereka)).
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jawaban Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa tentang: ((hukum memajang gambar kubur nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam atau gambar orang shalih di dalam masjid,? )).
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berisi fatwa-fatwa ulama tentang akibat buruk dan bahaya seseorang yang agama islam bahwa hal itu adalah sebuah kemurtadan dan mengeluarkannya dari koridor Islam dengan ijma’ ulama kaum muslimin yang pelakunya harus dibunuh bila tidak bertaubat darinya.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berisi fatwa-fatwa ulama tentang perbedaan antara iman dan kafir juga menjelaskan tentang definisi kedua hal tersebut.
- Indonesia Mufti : Muhammad At-Tamimi Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang 10 pembatal keislaman yang bisa mengeluarkan pelakunya dari agama islam.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sakit merupakan satu bagian kehidupan yang tidak terpisahkan dari umat manusia. Lalu, bagaimanakah cara bersuci dan shalat bagi orang yang sedang sakit? Fatwa dari Lajnah Daimah ini menjelaskan secara rinci tentang tata cara tersebut.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Di dalam kehidupan beragama, ada yang terlalu berlebihan dalam ibadah, ada yang kurang, dan ada pula yang pertengahan. Fatwa ini menjelaskan tentang pengertian wasath (pertengahan) di dalam agama disertai berbagai contoh agar bisa kita pahami dengan baik.