Mohammad Iqbal Ghozali - Fatwa-fatwa
Jumlah Item: 275
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: 1. “Bagaimana cara memandikan jenazah? Apakah nasehat Syaikh kepada para penuntut ilmu dalam hal itu dan yang mau memandikan jenazah?. 2.Kami mengharapkan penjelasan dengan menulis apa-apa yang harus dan yang wajib pada seorang muslim saat mengubur dan menyiapkan, juga menuliskan apa-apa yang sunnah dalam bab ini.”.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah: “ Apakah (shalat di) masjid-masjid di kota Makkah sama pahalanya seperti di Masjidil Haram?”.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad al-Utsaimin yang berbunyi: 1) Apakah boleh hanya dengan mandi wajib (junub) sebelum fajar (Subuh) untuk mandi hari Jum’at atau tidak boleh? 2) Apakah saya berdosa bila meninggalkan mandi hari Jum’at atau tidak?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa Syaikh Muhammad al-Utsamin yang menjelaskan dengan panjang lebar tentang golongan-golongan yang berhak menerima zakat.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jawaban Syekh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin rahimahullah, tentang: ((Bolehkah wanita safar sendirian di pesawat terbang tanpa mahram jika kondisi aman?)).
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah tentang : (( Tentang hukum ikhtilat dan sebagian dari kerusakan ikhtilat yang perlu kita ketahui bersama ))
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berisi fatwa larangan menghina orang yang taat beragama, dan hal itu termasuk dosa besar yang bisa mengakibatkan kemurtadan.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sebagai manusia, kita sering kali berbuat kesalahan dan dosa. oleh karena itu, kita harus selalu istighfar dan bertaubat. Apakah kita mengetahui dampak dari dosa bila kita tidak bertaubat? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berbakti kepada orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta dan badan, dan hukumnya wajib. Durhaka kepada mereka termasuk dosa besar. Fatwa ini menjelaskan tentang tata cara berbakti kepada mereka baik di masa hidup mereka maupun setelah mereka meninggal dunia.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sejak masa sahabat, memang selalu terjadi perbedaan pendapat dalam masalah fikih. Ketika berbeda pendapat, bolehkan kita mentajrih ulama yang pendapatnya berbeda dengan pendapat kita? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum mentajrih ulama. Apakah hal itu dibenarkan secara syara’? Silahkan anda simak. Wallahu A’lam.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang kewajiban setiap muslim untuk memanjangkan jenggot dan memotong kumis serta ancaman bagi yang melanggarnya.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa seputar hukum menyerupai dan meniru orang-orang kafir serta menjelaskan tentang hakikat tasyabuh yang terlarang.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Petanyaan yang dijawab oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Hukum Perdukunan dan Mendatangi Para dukun, Apakah perdukunan itu? Dan apakah hukum mendatangi para dukun?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang tata cara mengeluarkan zakat saham.
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara? Bolehkah qashar dan berbuka bagi orang yang safar naik pesawat?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian wanita –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka- memberikan kepada putri-putrinya yang masih kecil pakaian yang sangat pendek yang membuka kedua betisnya. Apabila kami memberi nasihat kepada mereka, mereka menjawab bahwa mereka juga memakai pakaian seperti itu sebelumnya dan hal itu tidak membahayakan kami setelah kami besar, bagaimana pendapat Syaikh tentang hal itu?.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Eko Haryanto Abu Ziyad Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya majalah-majalah mode untuk mengambil faedah darinya pada sebagian mode pakaian-pakaian wanita yang baru dan beraneka raga? Apakah hukum menyimpannya setelah memamfaatkannya, sedangkan ia penuh dengan gambar-gambar wanita?.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Apakah definsi namsh? Bolehkah wanita menghilangkan bulu jenggot, kumis, bulu kedua kaki dan tangan, apabila bulu tersebut nampak menyolok pada wanita dan menyebabkan suami merasa tidak suka padanya, apakah hukumnya?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: ” Di akhir-akhir ini, telah terjadi perdebatan tajam dalam masalah memakai jaket kulit. Di antara teman-teman ada yang berpendapat bahwa jaket kulit biasanya dibuat dari kulit babi. Apabila benar seperti itu, bagaimana pendapat Syaikh dalam memakainya? Apakah hal itu boleh bagi kita secara agama? Perlu diketahui bahwa sebagian buku-buku agama seperti ‘Halal dan haram dalam Islam’ karya al-Qardhawi dan ‘Agama menurut empat madzhab’ telah menyinggung masalah ini namun isyarat keduanya hanya sekilas saja dan tidak memaparkan dengan jelas.”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Bolehkah wanita memakai sanggul (rambut palsu)?”