Apakah Boleh Bekerja di Bank Konvensional?
Para mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin - Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Terjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Keterangan
Sunnatullah bagi umat manusia di muka bumi ini adalah bekerja di berbagai sektor usaha untuk mencukupi kehidupun sehari-hari untuk dirinya dan keluarganya. Namun bagaimana hukumnya bila tempat bekerja itu melakukan transaksi yang dilarang di dalam Islam, seperti bank-bank konvensional? Bagaimana hukumnya bekerja di bank-bank tersebut? Nah, fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dengan jelas. Semoga bermanfaat bagi anda.
- 1
Apakah Boleh Bekerja di Bank Konvensional?
PDF 166.6 KB 2019-05-02
- 2
Apakah Boleh Bekerja di Bank Konvensional?
DOC 2.1 MB 2019-05-02
Kategori ilmiyah: