Fatwa Lembaga Risert dan Fatwa Saudi Arabia tentang hokum membangun gereja dan tempat-tempat iabdah orang kafir di jazirah arab, bahwa hal itu dihaamkan berdasarkan nash-nash dan dalil yang shahih dari al quran damnhadits-hadit rasulullah saw.
Fatwa Ulama yang tergabung dalam Dewan Tatap Riset dan Fatwa Saudi Arabia seputar hokum loyal dan benci (wala dan Bara) dalam islam , serta pengertian dan hakikat keduanya.
Pertanyaan yang dijawab oleh Dewan Tetap untuk Riset ilmiyah dan Fatwa Arab Saudi Tentang hukum meminta pertolongan jin dan makhluk halus untuk mengetahui penyakit yang diderita oleh seseorang.
Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syekh Bin Bazz, Saya membaca bahwa di antara dampak dari perbuatan dosa adalah siksaan dari Allah dan terhapusnya berkah, maka saya menangis karena takut kepada Allah, berilah petunjuk kepada saya, semoga Allah membalaskan kebaikan kepada Kalian?
Banyaknya manusia yang lalai dari sholat Subuh, baik dalam pelaksaannya maupun dalam mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengannya, telah menimbulkan berbagai dampak negatif dalam kehidupan masyarakat muslim. Maka berikut ini kami ketengahkan beberapa fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -Salah seorang ulama besar Saudi Arabia- rahimahullâh berkaitan dengan shalat Subuh.
Fenomena mendatangi dan mempercayai dukun, peramal dan sejenisnya terjadi di mana-mana, sementara kebodohan juga merajalela di tengah masyarakat muslim tentang hal itu. Maka fatwa ini menjelaskan secara terperinci tentang semua hal yang terkait dengan hal itu, sehingga kita tidak ikut terjerumus dalam kesesatan para penyihir dan semisalnya.
Makalah ini berisi tentang fatwa ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah untuk riset dan Fatwa tentang Hukum Orang Yang Tidak Mengkafirkan Orang Kafir .
Makalah ini berisi tentang fatwa ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah untuk riset dan Fatwa tentang masalah agama yang menjelaskan tentang kelirunya ucapan sebagian orang yang mengatakan bahwa Berpegang Terhadap Agama Penyebab Kemunduran Kaum Muslimin, justru tatkala umat Islam berpegang teguh dengan agama mereka maka Allah akan memberikan kepada mereka kemuliaan dan keteguhan, kekuatan dan kekuasaan di semua sektor kehidupan.
Fatwa ini merupakan bantahan terhadap pernyataan bahwa agama terbagi kepada isi dan kulit, karena dalam agama tidak ada yang dinamakan kulit yang tidak berguna.