Eko Haryanto Abu Ziyad - Fatwa-fatwa
Jumlah Item: 317
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jawaban Syekh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin rahimahullah, tentang: ((Bolehkah wanita safar sendirian di pesawat terbang tanpa mahram jika kondisi aman?)).
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah tentang : (( Tentang hukum ikhtilat dan sebagian dari kerusakan ikhtilat yang perlu kita ketahui bersama ))
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berisi fatwa larangan menghina orang yang taat beragama, dan hal itu termasuk dosa besar yang bisa mengakibatkan kemurtadan.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sebagai manusia, kita sering kali berbuat kesalahan dan dosa. oleh karena itu, kita harus selalu istighfar dan bertaubat. Apakah kita mengetahui dampak dari dosa bila kita tidak bertaubat? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berbakti kepada orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta dan badan, dan hukumnya wajib. Durhaka kepada mereka termasuk dosa besar. Fatwa ini menjelaskan tentang tata cara berbakti kepada mereka baik di masa hidup mereka maupun setelah mereka meninggal dunia.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sejak masa sahabat, memang selalu terjadi perbedaan pendapat dalam masalah fikih. Ketika berbeda pendapat, bolehkan kita mentajrih ulama yang pendapatnya berbeda dengan pendapat kita? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum mentajrih ulama. Apakah hal itu dibenarkan secara syara’? Silahkan anda simak. Wallahu A’lam.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang kewajiban setiap muslim untuk memanjangkan jenggot dan memotong kumis serta ancaman bagi yang melanggarnya.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa seputar hukum menyerupai dan meniru orang-orang kafir serta menjelaskan tentang hakikat tasyabuh yang terlarang.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Petanyaan yang dijawab oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Hukum Perdukunan dan Mendatangi Para dukun, Apakah perdukunan itu? Dan apakah hukum mendatangi para dukun?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang tata cara mengeluarkan zakat saham.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Lathif Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa-fatwa penting tentang cara pelaksanaan manasik haji bagi kaum wanita, agar mereka bisa melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan dan sunnah rasulullah saw, sehingga bisa memperoleh haji yang mabrur insya Allah ..
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara? Bolehkah qashar dan berbuka bagi orang yang safar naik pesawat?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Dalam pembahasan ini di sampaikan tentang bagaiman hukum nya bertepuk tangan bagi kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan ?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian wanita –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka- memberikan kepada putri-putrinya yang masih kecil pakaian yang sangat pendek yang membuka kedua betisnya. Apabila kami memberi nasihat kepada mereka, mereka menjawab bahwa mereka juga memakai pakaian seperti itu sebelumnya dan hal itu tidak membahayakan kami setelah kami besar, bagaimana pendapat Syaikh tentang hal itu?.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Eko Haryanto Abu Ziyad Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya majalah-majalah mode untuk mengambil faedah darinya pada sebagian mode pakaian-pakaian wanita yang baru dan beraneka raga? Apakah hukum menyimpannya setelah memamfaatkannya, sedangkan ia penuh dengan gambar-gambar wanita?.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Apakah definsi namsh? Bolehkah wanita menghilangkan bulu jenggot, kumis, bulu kedua kaki dan tangan, apabila bulu tersebut nampak menyolok pada wanita dan menyebabkan suami merasa tidak suka padanya, apakah hukumnya?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: ” Di akhir-akhir ini, telah terjadi perdebatan tajam dalam masalah memakai jaket kulit. Di antara teman-teman ada yang berpendapat bahwa jaket kulit biasanya dibuat dari kulit babi. Apabila benar seperti itu, bagaimana pendapat Syaikh dalam memakainya? Apakah hal itu boleh bagi kita secara agama? Perlu diketahui bahwa sebagian buku-buku agama seperti ‘Halal dan haram dalam Islam’ karya al-Qardhawi dan ‘Agama menurut empat madzhab’ telah menyinggung masalah ini namun isyarat keduanya hanya sekilas saja dan tidak memaparkan dengan jelas.”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Bolehkah wanita memakai sanggul (rambut palsu)?”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah hukumnya menghilangkan rambut di tangan dan kaki?”
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: ” Di masa sekarang, banyak tersebar di kalangan wanita yang dinamakan ‘banthalun’ (celana panjang) yang mengisi pasar-pasar dengan berbagai bentuk dan warna yang sangat menarik, dan dipakai oleh anak kecil dan orang tua, bahkan oleh para wanita yang kuat dalam beragama. Pertanyaannya: kami mengharapkan Syaikh memberikan pandangan pada ‘banthalun’ ini, terutama sekali banyak pertanyaan terkait hal itu. Semoga Allah swt memberi pahala kepadamu.”