- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Iman Dengan Takdir
- Iman Kepada Hari Akhir
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- Dakwah Perbaikan (Ishlah)
- Kitab Akidah
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Bersuci dan Hukum-hukumnya
- Shalat
- Hukum Shalat
- Azan dan Ikamat
- Waktu-Waktu Shalat Lima Waktu
- Syarat Sahnya Shalat
- Rukun-Rukun SHalat
- Wajib-Wajib Shalat
- Sunnah-Sunnah Dalam Shalat
- Tata Cara Shalat
- Dzikir Usai Shalat Lima Waktu
- Pembatal-Pembatal Shalat
- Shalat Berjamaah
- Sujud Sahwi
- Sujud Tilawah
- Sujud Syukur
- Hukum-Hukum Berkaitan Dengan Imam
- Shalatnya Orang Yang Punya Udzur
- Shalat Jum’at
- Shalat Sunah
- Jenazah
- Zakat
- Puasa
- Haji Dan Umroh
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Berbagai Ibadah
- Matan Keilmuan
- Keutamaan-keutamaan
- Ilmu
- Ikhlash
- Keutamaan-Keutamaan Ibadah
- Berbagai Keutamaan Akhlak
- Keutamaan Menyambung Kekerabatan Dan Berbakti Pada Orang Tua
- Keutamaan-Keutamaan Al-Qur’an Al-Karim
- Adab
- Adab Adab Berbicara
- Adab-adab Safar
- Adab-Adab Menjenguk Orang Sakit
- Adab-Adab Berpakaian
- Adab-Adab Di Masjid
- Ada-Adab Bekunjung Dan Minta Izin
- Adab Menguap
- Adab Ziarah
- Adab di Pasar
- Adab Bertamu
- Adab-Adab Di Jalan Dan Di Pasar
- Adab Bersalam
- Adab Makan Minum
- Adab Bersin
- Adab-Adab Tidur Dan Bangun Tidur
- Mimpi Dan Hukumnya
- Adab Bermimpi
- Berbagai Doa
- Dakwah Ke Agama Allah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Pengenalan Islam
- Introducing the Prophet of Islam
- Introducing Islam to non-Muslims
- Hajat Manusia Kepada Islam
- Berbagai kelebihan Islam
- Moderat vs Teroris Menurut Islam
- Cakupan Agama Islam
- Hak Asasi Manusia
- Hak-Hak Binatang Dalam Islam
- Dakwah Non Muslim
- Bagaimana Anda Masuk Islam?
- Mengapa Mereka Masuk Islam (Kisah Para Muallaf)
- Berbagai Syubhat Tentang Islam
- Testimoni Objektif Tentang Islam
- Realita Dakwah
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Fikih Wanita Muslimah
Jumlah Item: 29
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Penjelasan hukum-hukum tentang wanita dalam berhias, safar, nikah dan lain-lain.
- Indonesia Pengarang, Penulis : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
60 TANYA JAWAB TENTANG HUKUM HAID DAN NIFAS
- Indonesia Pengarang, Penulis : Kantor Dakwah untuk Orang asing di Zulfi
HUKUM-HUKUM WANITA MUSLIMAH
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jawaban Syekh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin rahimahullah, tentang: ((Bolehkah wanita safar sendirian di pesawat terbang tanpa mahram jika kondisi aman?)).
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Lathif Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa-fatwa penting tentang cara pelaksanaan manasik haji bagi kaum wanita, agar mereka bisa melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan dan sunnah rasulullah saw, sehingga bisa memperoleh haji yang mabrur insya Allah ..
- Indonesia Pengarang, Penulis : Departemen Ilmiyah Darul Qasim Editor : Fir’adi Nashruddin Abu Ja’far Editor : Erwandi Tirmizi Editor : Mohammad Muinuddin Bashri Editor : Muhammadun Abdul Hamid Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini menjelaskan kewajiban seorang wanita muslimah untuk mengenakan jilbab atas dasar perintah Allah dan Rasul-Nya, dan memperingatkan kaum muslimah untuk selalu waspada terhadap usaha musuh-musuh islam untuk melepas jilbab mereka dan mengeluarkannya dari rumah kemuliaan.
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin bertanya kepada Anda tentang hukum mengenakan cincin bagi kaum wanita. Konon katanya kaum wanita yang mengenakan cicin di jari telunjuk atau ibu jari dianggap telah meniru orang kafir. Dalilnya adalah ayat Al-Qur’an, yaitu ketika istri nabi Luth menoleh ke belakang sehingga ia termasuk orang-orang yang kafir. Saya pernah membaca di Majalah Al-Jum’ah bahwa mengenakan cincin di jari manis tangan kiri termasuk perbuatan meniru orang kafir, kecuali bila menyematkannya di jari telunjuk atau ibu jari. Mohon agar masalah ini Anda jelaskan kepada kami.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Dalam Islam dilarang membuka aurat dalam shalat. Jika seorang wanita dalam shalat membuka wajahnya, apakah hal ini menunjukkan bahwa niqab (penutup wajah) itu bukan wajib dan wajah wanita bukan aurat?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya seorang guide wisata yang bekerja di sektor pariwisata. Saya ingin mengetahui hukum Islam terkait perkjaan saya. Perlu diketahui bahwa saya tidak duduk di tempat-tempat minuman keras dan tidak mengambil keuntungan darinya. Pekerjaanku terkait dengan pariwisata adalah menjelaskan materi keilmuan saja. Apakah pekerjaanku itu haram atau halal?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukumnya wanita yang mencukur rambutnya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Setelah tim medis melakukan penyelidikan terhadap seorang wanita mandul, ditemukan bahwa indung-indung telur wanita dalam keadaan mati. Kemudian setelah tim medis tersebut melakukan operasi pencangkokan sperma, ternyata wanita itu mengandung janin kembar empat sekaligus. Setelah dideteksi, tim medis pun menjelaskan kasus itu kepada suami si wanita tersebut. Sang suami mengatakan bahwa ia tidak ingin mempunyai anak empat sekaligus, dengan alasan istrinya sudah kelelahan dan lemah kondisinya. Si suami meminta agar dua dari empat janin kembar itu digugurkan. Tim medis mengatakan: Kami hanya bersedia melakukannya setelah mendapat fatwa dari Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Sebagai catatan, janin telah berusia tiga bulan. Bolehkah tim medis melakukan pengguguran dua janin itu? Sekarang mereka menunggu pendapat Anda?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya ingin mengetahui keutamaan mengandung dalam Islam. Dan ibadah apa saja yang dinasehatkan untuk dilakukan oleh wanita disela-sela masa mengandung. Apakah shalatnya orang hamil itu mendapatkan pahala yang lebih besar dibandingkan shalatnya orang yang tidak hamil?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saudaraku orang yang baik agamanya, akan tetapi istrinya kurang bagus agamanya. Dia tidak berpuasa dan memang asalnya dia sendiri tidak tahu tentang Ramadan. Sementara, tidak ada salah satu kerabat kami yang tinggal dekat dengannya sehingga sulit untuk bisa memberikan pengaruh kepada istrinya atau menjadikannya berubah. Sang suami selalu berdoa kepada Allah agar memberikan hidayah kepadanya dan dirinya diberi kesabaran atasnya. Akan tetapi tampaknya dia tidak ingin berubah atau berprilaku sebagaimana layaknya orang Islam. Apakah mungkin anda beritahukan kepadaku bagaimana (cara) menghadapi dia supaya lebih dekat kepada Islam dan menjadi orang yang lebih bagus agamanya?
- Indonesia
Pada saat sekarang ini begitu banyak wanita-wanita yang bekerja di luar rumah. Apakah itu sebuah kesuksesan ataukah keterpurukan? Dalam pembahasan ini di bahas kiat-kiat bagi wanita muslimah agar tidak terperdaya oleh propagand-propaganda musuh islam yang mengatas namakan persamaan kedudukan dah hak-hak wanita.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Makalah ini menjelaskan bahwa pensyariatan mahram adalah bentuk pemuliaan terhadap wanita dan masyarakatnya juga sebagai penjagaan terhadap wanita dan bukan untuk mempersulit wanita….
- Indonesia Penulis : Abdullah Bin Jarullah Bin Ibrahim Al Jarullah Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Makalah yang menjelaskan bahwa rumah adalah ruang lingkup kerja yang tepat bagi wanita dan keutamaan-keutamaan wanita bekerja di rumah….
- Indonesia Mufti : Muhammad Ibrahim Anl Al-Syaikh Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Sebagian siswi yang memiliki rambut yang halus/lembut sengaja mengeraskan rambut dengan cara yang sudah dikenal di kalangan remaja putri. Apakah hukumnya perbuatan ini, perlu diketahui bahwa hal itu termasuk perbuatan orang Barat, dan wanita-wanita yang menampakan rambutnya di majalah?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah yang wajib terhadap wanita hamil atau menyusui apabila berbuka di bulan Ramadhan? Apakah cukup memberi makan dari jenis beras?
- Indonesia Mufti : Shaleh Al-Fauzan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Shalih bin Abdullah al-Fauzan –hafizhahullah- Tentang hukum wanita memakai berbagai jenis perhiasan seperti emas, perak dan semisalnya?