- Bagan Kategori
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Iman Dengan Takdir
- Iman Kepada Hari Akhir
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sihir dan Perdukunan
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- Dakwah Perbaikan (Ishlah)
- Kitab Akidah
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Bersuci dan Hukum-hukumnya
- Shalat
- Hukum Shalat
- Azan dan Ikamat
- Waktu-Waktu Shalat Lima Waktu
- Syarat Sahnya Shalat
- Rukun-Rukun SHalat
- Wajib-Wajib Shalat
- Sunnah-Sunnah Dalam Shalat
- Tata Cara Shalat
- Dzikir Usai Shalat Lima Waktu
- Pembatal-Pembatal Shalat
- Shalat Berjamaah
- Sujud Sahwi
- Sujud Tilawah
- Sujud Syukur
- Hukum-Hukum Berkaitan Dengan Imam
- Shalatnya Orang Yang Punya Udzur
- Shalat Jum’at
- Shalat Sunah
- Jenazah
- Zakat
- Puasa
- Haji Dan Umroh
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Makanan dan Minuman
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Berbagai Ibadah
- Matan Keilmuan
- Keutamaan-keutamaan
- Ilmu
- Ikhlash
- Keutamaan-Keutamaan Ibadah
- Berbagai Keutamaan Akhlak
- Keutamaan Menyambung Kekerabatan Dan Berbakti Pada Orang Tua
- Keutamaan-Keutamaan Al-Qur’an Al-Karim
- Adab
- Adab Adab Berbicara
- Adab-adab Safar
- Adab-Adab Menjenguk Orang Sakit
- Adab-Adab Berpakaian
- Adab-Adab Di Masjid
- Ada-Adab Bekunjung Dan Minta Izin
- Adab Menguap
- Adab Ziarah
- Adab di Pasar
- Adab Bertamu
- Adab-Adab Di Jalan Dan Di Pasar
- Adab Bersalam
- Adab Makan Minum
- Adab Bersin
- Adab-Adab Tidur Dan Bangun Tidur
- Mimpi Dan Hukumnya
- Adab Bermimpi
- Berbagai Doa
- Dakwah Ke Agama Allah
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Pelembut Hati
- Dakwah ke Agama Islam
- Pengenalan Islam
- Introducing the Prophet of Islam
- Introducing Islam to non-Muslims
- Hajat Manusia Kepada Islam
- Berbagai kelebihan Islam
- Moderat vs Teroris Menurut Islam
- Cakupan Agama Islam
- Hak Asasi Manusia
- Hak-Hak Binatang Dalam Islam
- Dakwah Non Muslim
- Bagaimana Anda Masuk Islam?
- Mengapa Mereka Masuk Islam (Kisah Para Muallaf)
- Berbagai Syubhat Tentang Islam
- Testimoni Objektif Tentang Islam
- Realita Dakwah
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Bahasa Arab
- Sejarah
- Budaya Islam
- Kumpulan Khutbah
- Academic lessons
Fiqih Malapetaka
Jumlah Item: 6
- Indonesia
Kami tinggal di negara X. Ketika ingin membuat paspor, maka kita diharuskan membatu pas poto. Akan tetapi ada masalah terkait dengan para wanita, sebab jika difoto dengan menutup kepala, maka para petugasnya tidak bersedia menerima foto itu. Mereka mengatakan bahwa foto harus tanpa penutup (kepala). Oleh sebab itu, banyak wanita yang tidak dapat membuat paspor karena mereka tidak bersedia membuka penutup kepala, sehingga banyak urusan pribadi yang tidak dapat mereka selesaikan apabila penyelesaiannya harus menggunakan paspor. Saya bertanya, apakah kondisi seperti ini termasuk darurat dalam Islam. Jika termasuk darurat, mungkin akan dibolehkan bagi para wanita walaupun kondisinya seperti disebutkan, yaitu harus membuka penutup kepala. Jika tidak diperkenankan, apa yang mungkin diperbuat? Masalah tambahan, pada sejumlah wanita yang dahulu non muslim, mereka difoto tanpa penutup kepala untuk mendapatkan paspor, namun sekarang telah masuk Islam. Mereka menggunakan paspor di berbagai tempat. Ketika ada kebutuhan mendesak dan kondisi tertentu, mereka diharuskan memperlihatkan paspornya. Apa yang seharusnya diperbuat pada kondisi seperti ini? Sebagai catatan bahwa pegawai pemerintahan tidak menertima foto para wanita yang menutup kepalanya. Padahal menurut peraturan mereka tidak ada masalah.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Menggambar dan memotret atau membuat patung makhluk yang bernyawa diharamkan. Sebab hal ini sangat efektif menjerumuskan manusia ke dalam kesyirikan, seperti yang terjadi pada kaum nabi Nuh AS. Oleh karena itulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan bahwa tukang foto adalah orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat. Diperbolehkan menggambar biji-bijian.
- Indonesia
Penduduk yang terhormat, Kami sangat menghimbau ketika Anda memiliki gejala (demam, sesak napas atau batuk) Untuk tidak ragu mengunjungi rumah sakit pemerintah ataupun swasta terdekat untuk menerima perawatan yang diperlukan secara gratis. Visa izin tinggal tidak diperlukan dan tanpa konsekuensi hukum apa pun bagi pelanggar izin tinggal. Menteri Kesehatan.
- Indonesia
- Indonesia
- Indonesia