- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
Transaksi Keuangan
Jumlah Item: 22
- Indonesia
- Indonesia Penulis : Eko Haryanto Abu Ziyad Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Merokok itu haram karena rokok termasuk barang yang kotor dan mengandung racun juga termasuk tindakan yang mengarah pada pembinasaan diri dan pemborosan. Berhenti merokok dapat terwujud dengan tekad dan keinginan yang kuat.
- Indonesia Penulis : Eko Haryanto Abu Ziyad Penulis : Muhammad ibrahim Al tuwaijry Penulis : Abu Umamah Arif Hidayatullah Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Dunia tanpa musik sepi, begitu kira-kira slogan bagi para pencinta musik. Tapi, apa memang betul dunia akan sepi? Bukankah seorang muslim dituntut harus lebih khusyu’ dalam beribadah kepada Allah, lantas bagaimana bisa khusyu’ bila terdengar hingar bingar suara musik. Dalam risalah ini penulis mendudukan masalah musik dalam bingkai syariat.
- Indonesia Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Disebagian intansi ada jargon yang mengatakan ’Ada uang urusan lancar tak ada uang sabar dulu mas’. Suap menyuap sudah menjadi tradisi, seakan bagian dari budaya, namun, seperti itukah ajaran kita menganjurkan? Jelas tidak, agama Islam justru sangat tegas melarangnya, bahkan mengancam pelakunya untuk masuk sebagai penghuni neraka. Untuk lebih mengetahui tentang dampak buruk suap menyuap ini, maka dijelaskan dalam risalah ini…
- Indonesia Penceramah : Abdurrazaq Abdul Muhsin al-’Ibbad Al-Badr Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Ceramah yang disampaikan tentang oleh Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al Badr tentang wajibnya mencari rizki yang halal dan ilmu yang bermanfaat serta mengingatkan kita agar menjauhi harta yang haram, kemudian beliau menjelaskan tentang doa yang dibaca oleh Nabi shalallahu’alaihi wasallam setiap hari usai shalat subuh yaitu beliau selalu meminta “ ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amalan yang diterima “ ….
- Indonesia Mufti : Imam Nawawi
Seorang bocah mencuri harta lalu menyerahkannya kepada ayahnya. Kemudian si ayah meninggal dan tidak meninggalkan harta sedikitpun. Apakah si anak berkewajiban mengembalikan harta tersebut setelah ia baligh?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Di antara hak pegawai saat bekerja adalah badal (pengganti uang) perjalanan keluarga dari negara tempat tinggalnya ke tempat pekerjaannya. Sebenarnya dia tidak pulang tapi menipu kwitansi dan mengambil dananya, apakah hal itu boleh atau tidak?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy
Apa yang selayaknya dilakukan seorang wanita muslimah dikala mendapatkan pada dirinya lamunan untuk melakukan perzinaan?
- Indonesia Penceramah : Fir’adi Nashruddin Abu Ja’far Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
ini berbicara tentang memakan harta haram dan mudharatnya yang diraih di dunia, di dalam kubur dan akherat sana.
- Indonesia Penulis : Arif Syarifuddin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Makalah yang menjelaskan tentang perbuatan korupsi, bahayanya perbuatan tersebut bagi individu dan masyarakat. Juga disebutkan tentang pintu-pintu masuk menuju perbuatan korupsi agar dapat dihindari sehingga tidak terjerumus kedalam perbuatan tersebut….
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahullah-yang berbunyi : Saya salah seorang pegawai di salah satu kantor pemerintah, terkadang saya menerima uang lembur dari kantor tanpa ada pekerjaan khusus di luar jam kerja dan tanpa hadir ke kantor, dan mereka menganggapnya sebagai upah tambahan bagi para karyawan. Perlu diketahui bahwa kepala kantor mengetahui hal itu dan mengakuinya. Berilah penjelasan kepada kami, semoga Allah swt memberi balasan kebaikan kepadamu. Bolehlah mengambil uang ini? Jika tidak boleh, apa yang harus saya lakukan terhadap uang yang sudah saya terima di waktu sebelumnya dan sudah saya pakai?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-yang berbunyi :“Apakah hukumnya orang yang memberikan barang-barang mahal dengan alasan sebagai hadiah kepada atasannya dalam pekerjaan?”.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang di jawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahu allah - yang berbunyi: Apakah hukumnya ikut serta dalam acara -keberuntungan- (al-Yanashib), yaitu seseorang membeli tiket, kemudian bila ia beruntung ia bisa memperoleh uang yang sangat banyak. Perlu diketahui bahwa orang tersebut berniat melaksanakan proyek-proyek Islam dengan uang ini dan menolong para mujahid sehingga mereka bisa mendapatkan faedah atas hal itu?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Belajar dan bekerja adalah suatu keharusan bagi setiap orang yang hidup di dunia yang fana ini. Untuk bisa masuk sekolah yang kita inginkan atau bekerja di bagian yang kita minati, terkadang terhalang oleh sesuatu yang berada di luar kemampuan kita. Di masa sekarang muncul istilah yang dinamakan waasithah atau perantara untuk bisa masuk sekolah atau bekerja. Apakah hukumnya waasithah ini? Fatwa ini memberikan jawaban terperinci tentang hal itu agar kita jangan sampai terjerumus dalam kesalahan yang fatal.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum nyanyian, baik yang disertai alat musik dengan berbagai jenisnya atau tidak. Juga menjelaskan tentang rebana dan nyanyian yang dibolehkan dalam perkawinan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Bahagia dan sedih, hidup dan mati, senang dan susah adalah dua sisi kehidupan yang meliputi kehidupan kita sehari-hari. Untuk mendapatkan rasa puas dan senang, terkadang kita tidak bisa mendapatkannya dengan mudah kecuali dengan berbagai cara yang terkadang tidak dibenarkan secara syara’, seperti memberi suap di pengadilan atau supaya diterima menjadi pegawai negeri. Bagaimanakah pandangan syara’ dalam hal itu? Fatwa ini memberikan penjelasan tentang hal itu. Silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Dan termasuk musibah di masa kini yang banyak menimpa umat manusia dan kaum muslimin secara khusus adalah kebiasaan merokok. Padahal bahaya terhadap kesehatan dan kerugian setiap hari sudah jelas bagi para perokok. Fatwa ini menjelaskan dengan tegas tentang hukumnya dan nasihat bagi perokok agar segera bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zina diharmkan dan termasuk dosa besar. Dia disebutkan secara berbarengan dengan syirik, membunuh jiwa dan lain-lain. Akibat buruk zina adalah hilangnya nasab, diterjangnya kehormatan dan lain-lain. Pezina akan disiksa pada bagian kemaluannya dengan sebuah api yang meneyembur dari bawah sebuah tungku perapian.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Nyanyian diharamkan dan termasuk seruling setan, dia adalah biang tumbuhnya kemunafiqkan. Mendengarkan nyanyian termasuk dosa besar. Juga diharamkan alat-alat musik maka harus dihancurkan. Orang yang menghalalkannya setelah mengetahui bahwa Rasulullah Muhammad SAW mengharamkannya maka dia telah kafir, kecuali kalau dihalalkan karena ta”wil-ta’wil yang salah maka dia fasiq.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Kemaksiatan menimbulkan dampak negatif bagi hamba. Diantaranya adalah mengakibatkan kehinaan, ketakutan antara dirinya dengan Allah, kesempitan dalam rizki, hidup dan kelemahan badan, kepekatan hati, kebencian terhadap makhluk dan lain-lain.