- Bagan Kategori
- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
- Dakwah Ke Agama Allah
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Pelembut Hati
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Realita Dakwah
- Sejarah
- Budaya Islam
- Kumpulan Khutbah
- Pelajaran Akademik
Komunikasi dan Internet
Jumlah Item: 3
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Ketika pertama kali saya membuat email, saya di kelas delapan. Waktu itu saya sangat menjaga agar ada sisi agamisnya, sehingga user nama saya dengan nama ‘mukmin’ ketika besar, saya ketahui bahwa ‘Al-Mukmin’ termasuk diantara nama-nama Allah nan indah. Saya khawatir hal itu terjerumus pada kesyirikan atau melakukan sesuatu yang haram. Apakah diperbolehkan saya melanjutkan mempergunakan email ini atau tidak? Apa nasehat anda?
- Indonesia Mufti : Abdullah Al Jibrin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Di antara syarat jual beli, sewa menyewa, dan berbagai jenis transaksi lainnya adalah mengetahui jenis barang dan harga, serta tidak adanya jahalah. Bagaimana hukumnya transaksi yang dilakukan via internet atau telepon? Syaikh menjelaskan dalam fatwa ini bahwa bila semua syarat jual beli sudah terlaksana maka transaksi itu sah. Namun bila yang terjadi sebaliknya, maka hukumnya adalah tidak sah. Wallahu A’lam.
- Indonesia Penulis : Departemen Ilmiyah Darul Qasim Terjemah : Zulfi Askar Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Mencakup beberapa renungan yang berhubungan dengan internet dan sangat perlu diketahui oleh setiap Muslim agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak terjerumus pada apa yang dilarang oleh Islam.