- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
Ziarah Kubur
Jumlah Item: 9
- Indonesia Pengarang, Penulis : Muhammad Nashiruddin Al-Albani Pengarang, Penulis : Eko Haryanto Abu Ziyad Pengarang, Penulis : Abu Umamah Arif Hidayatullah Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku yang menjelaskan sebuah permasalahan yang sangat krusial sekali, yaitu fenomena yang terjadi pada umat ini dari zaman dahulu hingga sekarang, adalah orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, tempat untuk mencari berkah, bernadzar, berkurban dan berbagai kesyirikan lainnya, penulis adalah seorang ahli hadits abad ini, sehingga risalah ini tidak perlu diragukan lagi tentang keilmiahannya, dengan gaya penulisan menggunakan metode ahli hadits, menambah bobot isi buku ini, yang layak untuk di baca oleh setiap orang yang ingin mencari kebenaran.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Apakah hukumnya orang yang ziarah kubur, kemudian membaca surah al-Fatihah, terutama kepada kubur para wali –sebagaimana yang mereka namakan di sebagian negara arab? Sekalipun sebagian mereka berkata: Saya tidak ingin berbuat syirik akan tetapi bila saya tidak ziarah, wali ini datang kepada saya di dalam tidur dan berkata kepada saya: Kenapa engkau tidak ziarah kepadaku? Apakah hukumnya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kebaikan kepadamu?
- Indonesia Penceramah : Muhammad Umar As-Sewed Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
enjelaskan tentang haramnya mengagungkan kuburan dan menjadikannya sebagai masjid dan tempat ibadah, karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan, sebagaimana yang terjadi pada umat nabi Nuh as. Karena sebab kesyirikan mereka adalah karena ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan orang-orang shalih, juga menjelaskan tentang diharamkannya membangun dan meninggikan kubur serta meneranginya dengan lampu dengan tujuan untuk mengagungkannya.
- Indonesia Penceramah : Yazid Abdul Qadir Jawas Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Menjelaskan bahwa ziyarah kubur ada 3 macam: - Disyari’atkan: yaitu ziyarah yang bertujuan untuk mengingat kematian dan mendoakan mayit serta mengucapkan salam kepadanya. - Bid’ah: yaitu jika bertujuan untuk beribadah kepada Allah disampingnya dengan keyakinan bahwa ibadah disana lebih utama dan afdal. - Syirik: yaitu jika ia meminta-minta kepada penghuni kubur dan beribadah kepadanya seperti tawaf, menyembelih dan nazar untuknya.
- Indonesia Terjemah : Shalahuddin Daeng Nyala Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
-Video dokumentasi yang menjelaskan tentang bukit uhud sebagai lokasi perang uhud dan terdapat areal pemakaman para syuhada uhud yang salah satunya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib paman Rasulullah yang gugur pada peperangan tersebut…..
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Bolehkah berdiri sesaat disertai diam untuk menghormati para pahlawan (mengheningkan cipta), di mana saat dimulai acara tertentu, orang-orang berdiri sesaat di sertai diam, sebagai ungkapan rasa duka cita atau menghormati arwah para pahlawan?”.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: ” Di sebagian Negara sosialis –padahal ia adalah negara Islam- mengikuti kebudayaaan mereka yaitu meletakan karangan bunga di makam para pahlawan atau di atas makam pahlawan yang tidak dikenal. Apakah pendirian Islam terhadap perbuatan ini? Apakah ada dalil yang menunjukkan haramnya atau halalnya? Ataukah hal itu hanya disadur dari Barat saja? Dan apa hukum mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan menurut Islamal? Ataukah ada yang mengisyaratkan atas hal itu dari al-Qur`an dan Sunnah? ...”.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Membacakan Al-Qur’an untuk si mayit atau menghadiakan pahala membaca Al-Qur’an kepadanya, adalah kategori amalan yang tidak memiliki dasar. Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW dan para sahabatnya melakukan hal itu. Adapun bersedekah atas nama si mayit atau mendoakannya adalah bermanfaat dan pahala akan sampai kepadanya.
- Indonesia Pengarang, Penulis : Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku yang menjelaskan tentang pentingnya sedekah atas nama mayit karena hal itu merupakan sebaik-baik perbuatan yang diberikan untuk orang yang sudah meninggal dikarenakan tidak semua amal bisa dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dunia, sebagaimana penulis mengingatkan bahwa mayit tidak bisa memberikan manfaat maupun madharat kepada sipapapun .