- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
- Indonesia Penulis : Eko Haryanto Abu Ziyad Penulis : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Shalat adalah pondasi agama dan salah satu rukun Islam. Tulisan mengutip surat terbuka dari seorang ibu yang mengadukan suaminya yang tidak mau shalat, padahal ia sudah sering kali mengingatkannya. Dia memohon bantuan dari tetangga dan jemaah masjid agar berkenan memberikan nasehat untuk suaminya, supaya ia mau kembali ke jalan yang benar dan menunaikan shalat. Di manakah kita dibandingkan ibu ini?
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Keluarga Sakinah, Jurus Membahagiakan Suami : Salah satu kunci keluarga sakinah adalah adanya cinta dan kasih sayang suami dan istri yang dibangun di atas semangat saling membahagiakan. Di dalam makalah ini disebutkan 17 tips bagi istri agar bisa membahagiakan suami. Tips ini merupakan ringkasan dari buku How to Make Your Husband Happy, karya Syaikh Muhammad Abdul Halim Hamid.
- Indonesia Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Menikah merupakan sunah Nabi kita shalallahu ’alaihi wa sallam yang harus selalu kita lestarikan, oleh karena itu tidak aneh kalau agama kita begitu menganjurkan serta mendorong untuk menikah bagi para pemudanya jika telah mampu dan memenuhi syarat-syaratnya. Dan didalam risalah ini dijelaskan beberapa dalil yang berkaitan tentang hal itu……
- Indonesia Penulis : Mukhtar bin Rifa’i Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Bersikap adil adalah sifat yang sangat dianjurkan bagi seorang kaum muslimin. Sebagaimana yang telah di tunjukkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula bagi para suami sangat di anjurkan untuk bersikap adil terhadap istri dan anak nya. Sebagai contoh jika seorang anak yang memiliki 2 anak, jika ia memberi hadiah/perhatian tidak boleh condong kepada salah seorang anak saja.
- Indonesia
Rumah tangga yang dibina bisa saja kandas di tengah jalan apabila suami istri tidak pandai mengantisipasi problem yang muncul menghadang perjalanannya, karena problem pasti akan datang, tinggal setiap pihak perlu tahu perkara apa saja yang dapat memicunya, yang dapat merusak hubungan keduanya, dan bagaimana sikap yang tepat saat ada masalah….
- Indonesia Mufti : Mohammad Bin Ibrahim Al Hamd
Ada di antara kaum muslimin --semoga Allah memberi mereka petunjuk kepadanya-- yang apabila dikarunia anak perempuan, marah kepada isterinya, merasa tidak senang menerimanya. Saya sendiri tahu ada di antaranya yang sampai mengancam akan menceraikan isterinya bila melahirkan anak perempuan. Kami mengharapkan siraman ajaran Islam sehubungan dengan persoalan ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Seorang lelaki tidak dapat menghasilkan keturunan (mandul), para dokter mengatakan bahwa ia tidak memiliki sperma. Lalu lelaki itu berangkat ke luar negeri dan menyetujui untuk mengambil sperma dari lelaki lain dan dibuahi pada rahim istrinya tanpa memberitahukan hal itu kepada istrinya. Singkat cerita istrinyapun hamil dan melahirkan tanpa mengetahui hakikat sebenarnya. Kemudian lelaki itu bertaubat kepada Allah, lalu menanyakan apa yang mesti ia dilakukan selanjutnya?
- Indonesia
- Indonesia Penulis : Abdullah Bin Jarullah Bin Ibrahim Al Jarullah Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Makalah yang menjelaskan tentang kewajiban seorang suami terhadap istrinya dan menjelaskan pula tentang akibat jika istri bekerja diluar rumah serta tidak dinjurkannya istri bekerja diluar rumah. Juga syarat yang harus dipenuhi jika istri terpaksa bekerja di luar.
- Indonesia Penulis : Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Agama adalah factor utama yang menciptakan kesuksesan berumah tangga, setiap indifidu dari suami istri memiliki hak dan kewajiban yang wajib dipenuhi guna menjaga kelangsungan hidup berumah tangga. Dan pergaulan yang baik akan menciptakan kehdupan rumah tangga menjadi baik
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:yang berbunyi “Berapakah usia ideal untuk perkawinan bagi perempuan dan laki-laki? Karena sebagian remaja putri tidak meneriman perkawinan dari laki-laki yang usianya jauh lebih tua. Demikian pula sebagian laki-laki enggan menikahi wanita yang usianya lebih tua. Kami mengharapkan jawaban, semoga Allah swt memberi balasan kebaikan kepadamu”.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Apakah boleh pasangan suami istri saling membuka semua pakaian di hadapan yang lain? Apakah untuk melakukan jima’ ada do’a sebelumnya? Jika memang ada do’anya, tolong tuliskan nashnya (teksnya)”.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:yang berbunyi “Seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan melahirkan seorang putra darinya, kemudian ia menceraikannya. Setelah beberapa waktu, wanita itu menikah lagi dengan laki-laki yang lain dan melahirkan dua orang putri darinya. Bolehkah bagi kedua anak perempuan tadi membuka hijab kepada mantan suami ibunya yang merupakan bapak dari saudaranya seibu? Berilah fatwa kepada kami, semoga Syaikh diberi pahala.”.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Saya mempunyai tetangga dan dia berasal dari suku Quraisy dari keturunan syarif (ahlul bait). Saya meminta dia untuk menikahkan putrinya dengan saya, namun ia menolak menikahkan saya, seraya berkata: sesungguhnya tidak boleh menikah dari kalangan syarif kecuali sesama kalangan syarif.”.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang apakah boleh seorang laki-laki mengonsumsi obat untuk meringankan syahwat nikahnya?.
- Indonesia Penceramah : Yazid Abdul Qadir Jawas Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Ceramah yang disampaikan oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas menjelaskan tentang hukum melamar (khitbah) dan anjuran beristikharah sebelum melangkah ke jenjang pernikahan serta menjelaskan tentang rukun-rukun dan syarat pernikahan …..
- Indonesia Penceramah : Yazid Abdul Qadir Jawas Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Ceramah yang disampaikan oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas menjelaskan tentang faidah-faidah yang bisa diperoleh oleh seseorang yang melaksanakan pernikahan serta menjelaskan tentang bahaya zina …..
- Indonesia Penceramah : Yazid Abdul Qadir Jawas Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Ceramah yang disampaikan oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas menjelaskan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan hakikat pernikahan dalam islam serta dalil-dalilnya baik dari al quran maupun sunnah …..
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ada beberapa syarat dalam pelaksanaan aqad nikah, di antaranya adalah mahar. Dalam pelaksanaannya, terjadi perbedaan yang sangat mencolok dalam jumlah mahar yang dibayar? Ada yang sampai tidak meminta mahar sama sekali dan sebaliknya ada yang meminta mahar dalam jumlah yang tidak terbayangkan. Apakah ditentukan dalam syari’at tentang jumlah mahar? Jawaban beberapa pertanyaan di atas akan anda temukan dalam fatwa ini, silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang apa yang pertama-tama harus diajarkan kepada seseorang yang baru masuk Islam. Juga menjelaskan tentang status perkawinan bagi pasangan suami istri yang masuk Islam. Juga menjelaskan tentang masalah bila hanya suami atau istri yang masuk Islam. Bagaimanakah kelangsungan mahligai perkawinan mereka? Simaklah dalam fatwa ini.