- Classification Tree
- Al-Quran Al-Karim
- As-Sunnah
- Aqidah
- Tauhid
- Ibadah
- Syirik
- Kufur
- Kemunafikan
- Islam
- Permasalahan Iman
- Iman
- Ihsan
- Bid-ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Menyoal Kewalian Dan Karomah Para Wali
- Sorcery and Magic
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Doctrines and Religions
- Sekte-sekte
- Attributed Sects to Islam
- Madzhab Pemikiran Kontemporer
- Dakwah Perbaikan (Ishlah)
- Books on Islamic Creed
- fikih
- Berbagai Ibadah
- Purification and its Rulings
- Prayer
- Hukum Shalat
- Adhan (Call to Prayer)
- Waktu-Waktu Shalat Lima Waktu
- Syarat Sahnya Shalat
- Rukun-Rukun SHalat
- Wajib-Wajib Shalat
- Sunnah-Sunnah Dalam Shalat
- Tata Cara Shalat
- Dzikir Usai Shalat Lima Waktu
- Pembatal-Pembatal Shalat
- Shalat Berjamaah
- Sujud Sahwi
- Sujud Tilawah
- Sujud Syukur
- Hukum-Hukum Berkaitan Dengan Imam
- Shalatnya Orang Yang Punya Udzur
- Shalat Jum’at
- Supererogatory Prayers
- Rulings of Funeral
- Zakat
- Puasa
- Haji Dan Umroh
- Muamalah
- Sumpah Dan Nadzar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar-i
- Foods and Drinks
- Kejahatan/Kriminal
- Hukum Allah
- Pengadilan
- Jihad
- Fiqih Malapetaka
- Fiqih Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf / Muslim Yang Baru
- Politik Yang Sesuai Syariat
- Madzhab-madzhab Fikih
- Fatwa-fatwa
- Fundamentals of Islamic Jurisprudence
- Books on Islamic Jurisprudence
- Berbagai Ibadah
- Keutamaan-keutamaan
- Ilmu
- Ikhlash
- Keutamaan-Keutamaan Ibadah
- Berbagai Keutamaan Akhlak
- Keutamaan Menyambung Kekerabatan Dan Berbakti Pada Orang Tua
- Keutamaan-Keutamaan Al-Qur’an Al-Karim
- Keutamaan-keutamaan Shabat
- Adab
- Adab Adab Berbicara
- Adab-adab Safar
- Adab-Adab Menjenguk Orang Sakit
- Adab-Adab Berpakaian
- Adab-Adab Di Masjid
- Ada-Adab Bekunjung Dan Minta Izin
- Etiquette of Yawning
- Etiquette of Visiting People
- Etiquette of Market
- Etiquette of Hospitality
- Adab-Adab Di Jalan Dan Di Pasar
- Adab Makan Minum
- Adab Bersin
- Adab-Adab Tidur Dan Bangun Tidur
- Adab Bersalam
- Adab Bermimpi
- Softening Hearts Reminders
- Berbagai Doa
- Calling to Allah's Religion
- Calling to Allah's Religion
- Pengenalan Islam
- Hajat Manusia Kepada Islam
- Berbagai kelebihan Islam
- Moderation vs Terrorism in Islam
- Cakupan Agama Islam
- Hak Asasi Manusia
- Hak-Hak Binatang Dalam Islam
- Dakwah Non Muslim
- Promotion of Virtue and Prevention of Vice
- Bagaimana Anda Masuk Islam?
- Mengapa Mereka Masuk Islam (Kisah Para Muallaf)
- Berbagai Syubhat Tentang Islam
- Fair Testimonies about Islam
- Profil Para Dai
- Realita Dakwah
- Voluntary Deeds
- Issues That Muslims Need to Know
- Calling to Allah's Religion
- Arabic Language
- Islamic Culture
- Periodic Occasions
- Contemporary Life vs Muslims' Affairs
- Schools and Education
- Mass Media and Journalism
- Press and Scientific Conferences
- Communication and Internet
- Islamic Civilization
- Orientalism and Orientalists
- Sciences from Muslims Perspective
- Islamic Systems
- Website Competitions
- Various Apps and Programs
- Links
- Administration
- Curriculums
- Kumpulan Khutbah
Sewa - Menyewa
Jumlah Item: 6
- Arab Penulis : Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Makalah ini menjelaskan hal hal yang terkait dengan sewa menyewa, hukumnya, hikmah disyari'atkannya, jenis jenisnya, syaratnya dst...
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum menyewakan bagian bagunan masjid untuk bisnis, dan menginfakkan pemasukannya untuk (kebutuhan) masjid?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum menyewakan kios yang saya sewa kepada mitra kerja atau kepada orang lain dengan uang sewa yang bersifat tetap setiap bulan?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi : Apakah hukumnya menyewakan tempat dan gudang bagi orang yang menjual berbagai barang yang diharamkan, seperti alat-alat musik, atau tempat menyanyi dan kios yang menjual rokok dan majalah yang menyalahi syari’at Allah swt, atau tempat-tempat cukur yang banyak tersebar di mana-mana?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan: Saya memiliki pertokoan di jalan Hijaz, dan bank Wathani (bank nasional) ingin menyewanya, di mana bank ini termasuk bank yang melakukan transaksi ribawi. Bolehkah saya menyewakannya kepada bank ini dan sejenisnya yang melakukan transaksi ribawi? Berilah fatwa kepada saya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla member pahala kepadamu.
Follow us: