- Bagan Kategori
- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Hukum-hukum Muallaf
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
- Dakwah Ke Agama Allah
- Dakwah ke Agama Islam
- Hal-hal yang Wajib Diketahui Oleh Seorang Muslim
- Pelembut Hati
- Amar Makruf dan Nahi Munkar
- Realita Dakwah
- Sejarah
- Budaya Islam
- Kumpulan Khutbah
- Pelajaran Akademik
- Indonesia Pengarang, Penulis : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Ahmad Masykur Editor : Erwandi Tirmizi Editor : Mohammad Muinuddin Bashri Editor : Muhammadun Abdul Hamid Editor : Bakrun Syafi’i Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini membicarakan tentang pokok-pokok dan cabang-cabang agama Islam dalam al-Qur’an dan sunnah yang sesungguhnya telah dijelaskan oleh Rasulullah, kemudian menjelaskan bahwa setiap bid’ah dalam agama merupakan kesesatan yang akan mengantarkan pelakunya kejurang api neraka.
- Indonesia Pengarang, Penulis : Shaleh Al-Fauzan Terjemah : Zezen Zainal Mursalin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
kitab yang menjelaskan tentang hakikat bid’ah dan sebab-sebab munculnya serta sikap ahlussunnah wal jamaah dalam menghadapi mereka sebagaimana dijelaskan pula metode ilmiah dalam membantah argumen-argumen mereka.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Saya tinggal di Dubai. Di sekitar tempat saya banyak terdapat orang-orang syiah. Mereka selalu mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan pada hari kesembilan dan kesepuluh di bulan Muharram adalah sebagai tanda kecintaan mereka terhadap Al-Husain, dan perbuatan tersebut tidak mengapa. Hal itu seperti ucapan Ya’qub { يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيم.ٌ قَالُواْ تَالله تَفْتَأُ تَذْكُرُ يُوسُفَ حَتَّى تَكُونَ حَرَضًا أَوْ تَكُونَ مِنَ الْهَالِكِينَ . قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ} ( سورة يوسف: 84-8) Dan Ya’qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: "Aduhai duka citaku terhadap Yusuf", dan kedua matanya menjadi putih karena Kesedihan dan Dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya).Mereka berkata: "Demi Allah, Senantiasa kamu mengingati Yusuf, sehingga kamu mengidapkan penyakit yang berat atau Termasuk orang-orang yang binasa". Ya’qub menjawab: "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya." (QS. Yusuf: 84-86) Saya berharap jawabannya, khususnya apakah boleh memukul-mukul dada atau tidak?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Apakah hukumnya orang yang ziarah kubur, kemudian membaca surah al-Fatihah, terutama kepada kubur para wali –sebagaimana yang mereka namakan di sebagian negara arab? Sekalipun sebagian mereka berkata: Saya tidak ingin berbuat syirik akan tetapi bila saya tidak ziarah, wali ini datang kepada saya di dalam tidur dan berkata kepada saya: Kenapa engkau tidak ziarah kepadaku? Apakah hukumnya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kebaikan kepadamu?
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Bid’ah adalah segala perkara baru dalam syara’ yang tidak ada dasarnya. Dia akan tertolak, karena kesesatan yang dibalas dengan neraka. Suatu hal dikatakan bid’ah apabila melanggar syara’ dalam enam perkara: Sebab, jenis, ukuran, cara, masa dan tempat.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini merupakan bantahan terhadap pernyataan bahwa agama terbagi kepada isi dan kulit, karena dalam agama tidak ada yang dinamakan kulit yang tidak berguna.
- Indonesia Penulis : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ini adalah makalah islam yang menjelaskan bahwa hukum dasar ibadah adalah haram kecuali ada dalil syar’i yang menunjukanya, ada dua syarat diterimanya amalan, definisi bid’ah dan bentuk-bentuknya, penegasan bahwa semuanya adalah sesat, ditutup dengan beberapa contoh bid’ah yang dianggap orang-orang sebagai kebaikan dan perintah agar mewaspadainya.
- Indonesia Pengarang, Penulis : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Rahmatul Arifin Muhammad bin Ma’ruf Editor : Erwandi Tirmizi Editor : Mohammad Muinuddin Bashri Editor : Muhammadun Abdul Hamid Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Memuat bantahan terhadap sebuah artikel yang menyerang akidah salaf, kemudian menegaskan tentang pentingnya untuk berpegang teguh kepada sunnah dan menjauhi bid’ah karena ajaran agama Islam itu telah sempurna dan tidak memerlukan tambahan syariat baru berupa bid’ah yang tak berdasar.
- Indonesia Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Makalah ini membahas tentang jenis-jenis bid’ah dari berbagai sudut pandang yang berbeda-beda. Lalu pembahasan dilanjutkan dengan membahas kondisi para pelaku bid’ah serta bagaimana sikap kita terhadap para pelaku bid’ah, kapan mereka tidak disapa karena bid’ah dan maksiatnya. Kemudian, penulis menyebutkan sikap dan tindakan yang dilakukan para salaf, dari kalangan sahabat dan sesudah mereka dalam memperlakukan para pelaku bid’ah. Makalah diakhiri dengan pembahasan tentang bagaimana dan kapan kita boleh berdialog dengan para pelaku bid’ah.
- Indonesia Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali
menjelaskan dalam makalah ini dengan panjang lebar tentang pengertian bid’ah secara etimologi (bahasa) dan terminologi (istilah). Kemudian memaparkan tentang bahaya bid’ah dan celaan bagi pelakunya bersumber dari al-Qur`an, sunnah, dan ucapan para salafus shalih….
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukum mengirimkan salam bersama para jama’ah haji untuk Nabi sallallahu’alaihi wa sallam?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Mohon diperhatikan masalahi ini. Terjadi perdebatan antara mereka yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi merupakan bid’ah dengan mereka yang mengatakan bahwa perkara tersebut adalah bid’ah. Mereka yang mengatakan bahwa merayakan maulid nabi adalah bid’ah, beralasan bahwa hal tersebut tidak terlaksana pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tidak juga dilakukan pada masa shahabat atau salah seorang tabi’in. Sedangkan kelompok lain menjawab dengan berkata, ’Siapa bilang bahwa semua yang kita lakukan sekarang harus terdapat pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam, atau pada masa shahabat dan tabi’in. Misalnya, sekarang kita mengenal apa yang dikenal ’Ilmu Ar-Rijal’ dan ’ Al-Jarh wa Ta’dil (ilmu untuk mengenal kapasitas seorang perawi dalam ilmu hadits) dan lainnya. Tidak ada seorang pun yang mengingkari hal tersebut. Oleh karena itu, prinsip dalam pengingkaran masalah ini adalah apabila perkara bid’ah tersebut telah bertentangan dengan pokok (agama). Adapun merayakan maulid, pokok agama mana yang telah dilanggar? Dan masih banyak lagi perbedaan pandangan seputar masalah ini. Merekapun beralasan bahwa Ibnu Katsir rahimahullah menyetujui pelaksanaan maulid Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Apa hukum yang lebih kuat dalam masalah ini berdasarkan dalil?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apa hukumnya orang yang selalu melakukan khataman Alquran setiap tahunnya saat merayakan maulid Nabi lalu memberikan makanan kepada kaum fakir miskin.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Kami berkumpul setiap hari Ahad di akhir bulan bersama sejumlah kaum ibu berjumlah 30 orang atau lebih. Kemudian setiap orang secara sendiri-sendiri membaca dua atau tiga hizb Al-Quran hingga akhirnya kami dapat mengkhatamkan Al-Quran dalam tempo satu jam setengah atau dua jam. Ada yang berkata kepada kami bahwa insya Allah hal itu dihitung sebagai mengkhatamkan Al-Quran satu kali. Apakah ini benar? Setelah itu kami berdoa kepada Allah agar pahala yang kami baca tersebut disampaikan kepada seluruh kaum mukminin, baik yang masih hidup ataupun yang sudah wafat. Apakah pahala tersebut akan sampai kepada yang sudah wafat? Mereka berdalil dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, "Jika seorang manusia wafat, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal; Sadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakan." Begitu pula mereka melakukan perayaan maulid nabi dengan melakukan pengajian yang dimulai sejak jam sepuluh pagi dan berakhir hingga jam tiga sore. Mereka mulai dengan membaca istighfar, hamdalah, tasbih, takbir dan shalawat kepadan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam secara perlahan. Kemudian mereka membaca Al-Quran. Sebagian wanita ada yang berpuasa pada hari tersebut. Apakah mengkhususkan hari itu dengan beberapa ibadah termasuk bid’ah? Demikian pula, di masyarakat kami terdapat doa yang sangat panjang. Kita diminta untuk berdoa dengan doa tersebut pada penghujung malam bagi yang mampu. Namnya doa rabithah. Diawali dengan membaca shalawat nabi dan shalawat kepada seluruh nabi, isteri-isteri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para shahabat, Khulafaurrasyidin, para tabi’in, para wali Allah yang shaleh dengan menyebutnya satu persatu. Benarkah bahwa dengan menyebutkan seluruh nama-nama tersebut membuat mereka akan mengenal kita dan akan memanggil kita di surga? Apakah doa tersebut bid’ah? Saya merasakan demikian, tapi teman-teman saya kebanyakan menentang saya. Akankah saya dihukum Allah jika saya keliru? Bagaimana saya dapat memahamkan mereka jika saya benar? Masalah ini sangat membuat saya gusar. Dan setiap saya ingat sabda Rasulullah shallallalhu alaihi wa sallam, ’Setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’ semakin bertambah kesedihan saya.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tidak diragukan bahwa para sahabat adalah orang yang paling mencintai Rasulullah ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ), paling peduli dalam meneladaninya dan paling mengetahui sunah Nabi ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ). Mereka diridoi Allah atas kepedulian dan kecintaan mereka yang sangat kepada Rasulullah ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ). Tidak ada berita sama sekali bahwa salah seorang dari mereka merayakan hari kelahiran Nabi ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ), demikian pula tiga kurun pertama. Tidak terekam satupun berita yang tertulis di dalam kitab sejarah akan adanya perayaan itu pada kurun tersebut.
- Indonesia Pengarang, Penulis : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Farid Ahmad Okbah Editor : Erwandi Tirmizi Editor : Mohammad Muinuddin Bashri Editor : Bakrun Syafi’i Editor : Muzakkir Muhammad Arif Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
WASPADA TERHADAP BID’AH: Risalah kecil ini berbicara tentang beberapa peringatan dan seremonial seperti maulid nabi, isra’ dan mi’raj serta peringatan nisfu sya’ban yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin yang sebenarnya merupakan bid’ah yang diada-adakan dalam agama karena tidak ada sandaran yang sahih baik dari alquran maupun sunnah.
- Indonesia Penulis : Abu Ubaidah Yusuf al Sedawy Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Makalah ini menyajikan beberapa bid’ah yang biasa dilakukan oleh kebanyakan manusia dalam bulan Ramadhan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Akhir-akhir ini saya mengetahui bahwa disana ada sebagian orang melaksanakan shalat sunnah selain yang dilakukan pada siang dan malam. Diatara hal itu adalah sepuluh malam akhir Ramadhan, malam lailatul qaar, malam isra’ dan mi’roj dan waktu maulid Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Dimana dalam shalat di dalamnya dibaca surat Ikhlas sekali, dan surat lainnya yang dibaca setelah surat Al-Fatihah sebanyak 100 sekali
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Aku ingin mengetahui sejauh mana disyariatkannya cara shalawat ini. Yaitu setiap orang memberi tugas beberapa kenalannya dengan jumlah tertentu untuk membaca shalawat nabi. Kemudian jumlah yang dia kumpulkan dari teman-temannya, kerabatnya dan kenalannya dicatat dalam sebuah laporan. Misalnya; Salah seorang pelajar mendatangi sebuah kampung dan mengetuk pintu setiap rumah. Dia meminta setiap keluarga untuk bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sejumlah 100 kali atau lebih. Lalu dia berkata, "Aku akan kembali kepada kalian minggu depan untuk mengetahui sampai dimana bacaan shalawat kalian." Di antara mereka ada yang mencapai angka 1000 dan ada yang lebih. Demikianlah anak tersebut akhirnya dapat mengumpulkan sekitar sejuta setengah shalawat. Sementara yang lainnya, di sekolahnya menugaskan setiap murid membaca 500 shalawat. Akhirnya dia berhasil mengumpulkan 3 juta shalawat. Andapun dapat berpartisipasi dengan menulis masalah ini di milist yang anda ikuti, lalu mengumpulkan shalawat dari para anggota milist tersebut. Mohon penjelasannya.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Apakah shalat raghaib itu sunnah dan dianjurkan menunaikannya?