Penomena meminta pertolongan jin untuk mengetahui perkara ghaib dan kebutuhan lain banyak terjadi di tengah masyarakat. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum tersebut. Juga menjelaskan tentang hukum ’hipnotis’.
Pertanyaan yang dijawab oleh Dewan Tetap untuk Riset ilmiyah dan Fatwa Arab Saudi Tentang hukum meminta pertolongan jin dan makhluk halus untuk mengetahui penyakit yang diderita oleh seseorang.
Alam Jin dan Dunia Misteri : Menjelaskan hakikat alam jin dan dunia misteri dalam perspektif ahlussunnah wal jamaah, serta menjelaskan tata cara pengobatan dengan ruqyah syar’iyah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh yang hendak meruqyah, juga menjelaskan tentang perbedaan antara dukun, tukang sihir dan ahli ruqyah yang benar.
Risalah ringkas tentang tipu daya setan yang telah Allah abadikan dalam kitabNya akan permusuhan mereka terhadap bani insan. Oleh karena itu, agar kita tidak sampai terjerat dalam tipu daya iblis maka disini dijelaskan kiat-kiat agar bisa selamat darinya….
Fenomena jin merasuki tubuh manusia banyak terjadi di mana-mana dan dialog antara manusia dan jin yang merasuk bukan hal aneh di tengah masyarakat. Fatwa ini membahas masalah ini, sebagai penjelasan dan bantahan bagi yang tidak mempercayainya. Fatwa ini didukung oleh Al-Qur`an, as-Sunnah serta ijma’ Ummat. Wallahu A’lam.
Fatwa ini menjelaskan tentang alam jin dan manusia. Satu sama lain bisa saling menyakiti dan membunuh, secara sengaja atau tidak. Seperti yang disebutkan dalam riwayat yang shahih. Alam jin adalah alam gaib bagi manusia yang tidak mengetahui melebihi yang terdapat dalam al-Qur`an dan sunnah.
Fatwa ini menegaskan hukum orang yang mengingkari keberadaan jin dan mengingkari kemampuan mereka merasuk ke dalam tubuh manusia serta perbedaannya dengan malaikat.
Fatwa ini menjelaskan hakikat jin, di antara mereka ada yang mukmin dan ada yang kafir. Juga menjelaskan bahwa mereka bisa mempengaruhi manusia, serta menjelaskan pencegahan dari pengaruh mereka. sedangkan fatwa kedua menjelaskan dalil-dalil bahwa mereka bisa merasuki manusia.