- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Abdurrahman Nashir Al-Barak
Apakah mengucapkan kata-kata berikut ini termasuk syirik? "Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam kepada Rasulullah. Sungguh sulit jalanku sekarang, wahai Rasulullah!"
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Kami pernah mendengar tentang cerita fitnah Dajjal, bahwa ia menyuruh langit menurunkan hujan, menyuruh bumi untuk menumbuhkan tanaman, atau membawa dan melihat perbendaharaan bumi, ia membunuh seseorang dan menghidupkannya lagi. Dan orang-orang yang mengajar kami berkata: ‘Tidak benar yang dilakukan Dajjal, ia hanyalah hayalan yang menipu pandangan manusia padanya,’ berilah penjelasan kepada kami?”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Di tengah-tengah kami banyak orang yang mengikuti tariqat Tijaniyah. Saya telah mendengar program Syaikh dalam acara ‘Nur ‘ala ad-darb’ sesungguhnya tariqat ini adalah bid’ah dan tidak boleh mengikutinya. Akan tetapi keluarga saya mempunyi wirid syaikh Ahmad at-Tijani, yaitu shalawat al-Fatih. adalah shalawat kepada Nabi Muhammmad Shalallhu ‘alaihi wa sallam atau tidak? Di mana mereka berkata: Sesungguhnya siapa yang membaca surat al-Fatih dan meninggalkannya dianggap kafir. Kami mengharapkan pengarahan? ”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “ Apakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berada di setiap tempat? Apakah beliau mengetahui perkara gaib?”
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Apakah hukumnya orang yang ziarah kubur, kemudian membaca surah al-Fatihah, terutama kepada kubur para wali –sebagaimana yang mereka namakan di sebagian negara arab? Sekalipun sebagian mereka berkata: Saya tidak ingin berbuat syirik akan tetapi bila saya tidak ziarah, wali ini datang kepada saya di dalam tidur dan berkata kepada saya: Kenapa engkau tidak ziarah kepadaku? Apakah hukumnya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kebaikan kepadamu?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Fatwa yang menjelaskan : ((tentang sikap Ahlus Sunnah terhadap para sahabat yang mulia dan sikap terhadap perselisihan yang terjadi di antara mereka)).
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berisi fatwa-fatwa ulama tentang akibat buruk dan bahaya seseorang yang agama islam bahwa hal itu adalah sebuah kemurtadan dan mengeluarkannya dari koridor Islam dengan ijma’ ulama kaum muslimin yang pelakunya harus dibunuh bila tidak bertaubat darinya.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Berisi fatwa-fatwa ulama tentang perbedaan antara iman dan kafir juga menjelaskan tentang definisi kedua hal tersebut.
- Indonesia Mufti : Muhammad At-Tamimi Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang 10 pembatal keislaman yang bisa mengeluarkan pelakunya dari agama islam.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum bersumpah dengan nama Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam, seperti yang dilakukan sebagian kaum muslimin, Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam, atau nabi lainnya, atau dengan makhluk apapun selain Allah subhanahuwata’ala. Sesungguhnya bersumpah dengan selain Allah subhanahuwata’ala. adalah perbuatan syirik.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ikhlas kepada Allah adalah beribadah untuk mendengatkan diri hanya kepadanya semata. Namun, bagaimana bila niat itu dicemari dengan niat duniawi lainnya? Syaikh menjelaskan tentang hal itu dengan rinci sehingga fatwa ini sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslim agar tidak terjerumus dalam kesalahan tanpa disadari.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang keramat para wali, apakah mereka punya kemampuan mengatur alam semesta? Apakah mereka bisa memberi syafaat saat mereka berada di alam barzakh?. Fatwa ini menjawab tuntas pertanyaan ini sesuai dengan tuntunan al-Qur`an dan sunnah. Silahkan menyimak.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Nabi telah wafat 14 abad yang silam, namun banyak sekali pertanyaan seputar kondisi beliau di dalam kuburnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu, cara mengucap salam kepada beliau dan beberapa hal terkait hal itu. Wallahu A’lam.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Isa putra Maryam adalah seorang nabi utusan Allah kepada bani israel. Kaum yahudi melakukan tipu daya ingin membunuh dan menyalibnya. Namun Allah mengangkatnya ke langit sebagai rahmat dari-Nya. Fatwa ini menjelaskan tentang keyakinan ahlussunnah wal jama’ah tentang nabi Isa menurut tuntunan al-Qur`an dan as-Sunnah, turunnya di akhir zaman dan mengikutinya syari’at nabi kita Muhammad.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Penomena meminta pertolongan jin untuk mengetahui perkara ghaib dan kebutuhan lain banyak terjadi di tengah masyarakat. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum tersebut. Juga menjelaskan tentang hukum ’hipnotis’.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menerangkan hukum bergantung, memohon dan istighatsah kepada penghuni kubur dan hal itu termasuk perbuatan syirik. Juga menjelaskan bahwa wali yang sebenarnya adalah yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum mengabadikan tempat-tempat bersejarah di dalam Islam, dan sesungguhnya hal itu merupakan sarana menuju syirik dan ghuluw dalam agama. Sudah seharusnya seorang muslim meninggalkan hal itu untuk menjaga agama dan akidahnya.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini merupakan nasehat penting bagi setiap muslim yang tinggal di negeri non muslim, agar mereka berusaha hijrah ke negeri muslim kecuali kalau untuk berdakwah kepada Allah SWT.