- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawaboleh para ulama Lajnah Daimahyang berbunyi: Apakah hukumnya bekerja di bank-bank konvensional?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang di jawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahu allah - yang berbunyi: Bolehkah bekerja di perusahaan ribawi seperti sopir atau securite?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang di jawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahu allah - yang berbunyi: Apakah hukumnya ikut serta dalam acara -keberuntungan- (al-Yanashib), yaitu seseorang membeli tiket, kemudian bila ia beruntung ia bisa memperoleh uang yang sangat banyak. Perlu diketahui bahwa orang tersebut berniat melaksanakan proyek-proyek Islam dengan uang ini dan menolong para mujahid sehingga mereka bisa mendapatkan faedah atas hal itu?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimahyang berbunyi: Apakah hukum gaji yang diterima pegawai bank?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Kematian adalah suatu kepstian bagi setiap makhluk yang bernyawa. Ia pasti tiba dalam kondisi dan saat yang kita tidak pernah tahu. Sebelum kematian itu datang menjemput kita, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan bagi setiap muslim agar menulis wasiatnya jika ia mempunyai sesuatu yang ingin dia wasiatkan. Muncul pertanyaan, apakah hukumnya berwasiat tersebut? Fatwa ini menjawab pertanyaan itu dengan tegas. Silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Belajar dan bekerja adalah suatu keharusan bagi setiap orang yang hidup di dunia yang fana ini. Untuk bisa masuk sekolah yang kita inginkan atau bekerja di bagian yang kita minati, terkadang terhalang oleh sesuatu yang berada di luar kemampuan kita. Di masa sekarang muncul istilah yang dinamakan waasithah atau perantara untuk bisa masuk sekolah atau bekerja. Apakah hukumnya waasithah ini? Fatwa ini memberikan jawaban terperinci tentang hal itu agar kita jangan sampai terjerumus dalam kesalahan yang fatal.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah yang berbunyi: Bolehkah merelakan hutang dari yang berhutang dan hal itu sebagai zakat?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum nyanyian, baik yang disertai alat musik dengan berbagai jenisnya atau tidak. Juga menjelaskan tentang rebana dan nyanyian yang dibolehkan dalam perkawinan.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Kematian adalah suatu kepastian bagi setiap makhluk yang bernyawa. Ia pasti datang dalam kondisi dan saat yang kita tidak pernah tahu. Sebelum kematian itu datang menjemput kita, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan bagi setiap muslim agar menulis wasiatnya jika ia mempunyai sesuatu yang ingin dia wasiatkan. Apakah ada wasiat yang wajib ataukah hukumnya hanya sunnah? Fatwa ini menjawab pertanyaan itu dengan jelas. Simaklah wahai saudaraku.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Bahagia dan sedih, hidup dan mati, senang dan susah adalah dua sisi kehidupan yang meliputi kehidupan kita sehari-hari. Untuk mendapatkan rasa puas dan senang, terkadang kita tidak bisa mendapatkannya dengan mudah kecuali dengan berbagai cara yang terkadang tidak dibenarkan secara syara’, seperti memberi suap di pengadilan atau supaya diterima menjadi pegawai negeri. Bagaimanakah pandangan syara’ dalam hal itu? Fatwa ini memberikan penjelasan tentang hal itu. Silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, serta memberikan ancaman berat bagi siapapun yang terlibat transaksi ribawi. Salah problem kontemporer yang terjadi di mana-mana adalah transaksi ribawi di bank-bank konvensional. Banyak fatwa-fatwa tanpa dasar-dasar dari al-Qur`an dan sunnah tentang hal itu. Nah, fatwa ini membahas tuntas tentang hal itu dengan tegas dan lugas berdasarkan al-Qur`an dan sunnah. Semoga kita semua terhindar dari transaksi ribawi yang dimurkai Allah.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Lajnah Daimah pernah menerbitkan fatwa tentang ta’min ta’awuni yang dibolehkan dan ta’min tijari yang diharamkan. Namun di masa-masa terakhir muncul beberapa asuransi konvensional yang menamakan dirinya sebagai ta’min ta’awuni untuk mengelabui aktivitas mereka yang diharamkan. Nah, fatwa ini memberikan penjelasan kepada masyarakat agar jangan terperdaya terhadap berbagai iklan dan propaganda menyesatkan yang mereka tawarkan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Dan termasuk musibah di masa kini yang banyak menimpa umat manusia dan kaum muslimin secara khusus adalah kebiasaan merokok. Padahal bahaya terhadap kesehatan dan kerugian setiap hari sudah jelas bagi para perokok. Fatwa ini menjelaskan dengan tegas tentang hukumnya dan nasihat bagi perokok agar segera bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sunnatullah bagi umat manusia di muka bumi ini adalah bekerja di berbagai sektor usaha untuk mencukupi kehidupun sehari-hari untuk dirinya dan keluarganya. Namun bagaimana hukumnya bila tempat bekerja itu melakukan transaksi yang dilarang di dalam Islam, seperti bank-bank konvensional? Bagaimana hukumnya bekerja di bank-bank tersebut? Nah, fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dengan jelas. Semoga bermanfaat bagi anda.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Riba termasuk dosa besar yang mendatangkan laknat bagi penulisnya, orang yang memakannya, wakilnya dan dua saksinya. Mereka sama. Termasuk riba adalah bunga bank baik untuk nasabah atau bunga atas debitur. Diharamkan bekerja dan bertransaksi dengan bank tersebut.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zina diharmkan dan termasuk dosa besar. Dia disebutkan secara berbarengan dengan syirik, membunuh jiwa dan lain-lain. Akibat buruk zina adalah hilangnya nasab, diterjangnya kehormatan dan lain-lain. Pezina akan disiksa pada bagian kemaluannya dengan sebuah api yang meneyembur dari bawah sebuah tungku perapian.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Nyanyian diharamkan dan termasuk seruling setan, dia adalah biang tumbuhnya kemunafiqkan. Mendengarkan nyanyian termasuk dosa besar. Juga diharamkan alat-alat musik maka harus dihancurkan. Orang yang menghalalkannya setelah mengetahui bahwa Rasulullah Muhammad SAW mengharamkannya maka dia telah kafir, kecuali kalau dihalalkan karena ta”wil-ta’wil yang salah maka dia fasiq.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Kemaksiatan menimbulkan dampak negatif bagi hamba. Diantaranya adalah mengakibatkan kehinaan, ketakutan antara dirinya dengan Allah, kesempitan dalam rizki, hidup dan kelemahan badan, kepekatan hati, kebencian terhadap makhluk dan lain-lain.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Meminta-minta adalah sifat tercela yang dilarang oleh syari’at. Dan dia dibolehkan hanya dalam kondisi darurat saja, seperti keadaan tiga orang di bawah ini: Orang yang menanggung tanggungan hutang, dan seorang lelaki yang ditimpa musibah pada hartanya, dan seorang yag ditimpa kemiskinan setelah kaya. Orang yang melakukan perbuatan ini sebagai profesi untuk menumpuk kekayaan maka sungguh dia telah menumpuk dan meminta jahannam. Meminta-minta membuka pintu kemiskinan. Dan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik. Akibat memakan harta yang haram Allah tidak menerima amal shaleh yang dibiayai dari harta yang haram, Allah akan menyiksa mereka dan akan dihisab dengannya dan tidak akan diterima do’anya.