- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
Jumlah Item: 31
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah hukumnya merayakan resepsi yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di Trinidad dalam walimah perkawinan, menempati rumah baru, merayakan ulang tahun dan perayaan lainnya sebagai ungkapan rasa bahagia. Dalam resepsi tersebut dibacakan ayat-ayat suci al-Qur`an, sya’ir-sya’ir pujian kepada Nabi Muhammad Shalallhu’alaihi wa asalam, kemudian acara tersebut ditutup dengan berdiri sebagai penghormatan kepada beliau?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Di dalam kehidupan beragama, ada yang terlalu berlebihan dalam ibadah, ada yang kurang, dan ada pula yang pertengahan. Fatwa ini menjelaskan tentang pengertian wasath (pertengahan) di dalam agama disertai berbagai contoh agar bisa kita pahami dengan baik.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Artikel ini memuat tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan hukum mengqadha puasa bagi orang yang memiliki hutang puasa dibulan suci ramadhan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Makalah ini berisi tentang fatwa ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah untuk riset dan Fatwa tentang masalah agama yang menjelaskan tentang kelirunya ucapan sebagian orang yang mengatakan bahwa Berpegang Terhadap Agama Penyebab Kemunduran Kaum Muslimin, justru tatkala umat Islam berpegang teguh dengan agama mereka maka Allah akan memberikan kepada mereka kemuliaan dan keteguhan, kekuatan dan kekuasaan di semua sektor kehidupan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Lathif Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa tentang hukum mengucapkan selamat atas perayaan hari-hari besar orang kafir yang terambil dari fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ..
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Fir’adi Nashruddin Abu Ja’far Editor : Zulfi Askar Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Menjelaskan tentang hukum merayakan maulid nabi SAW. dalam islam bahwasanya hal tersebut tidak pernah dicontohkan atau dilakukan oleh Nabis SAW, para sahabat dan tabi’in serta para ulama salafussalih setelah mereka, juga menyebutkan tentang beberapa kemungkaran yang sering terjadi pada perayaan-perayaan tersebut.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Apa hukum merayakan malam Isra dan Mi’raj, yaitu pada malam dua puluh tujuh di bulan Rajab?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: Bagaimana Syaikh menjelaskan enggannya sebagian du’at melakukan kerja sama dengan berbagai media massa? Bagaimana bisa menutupi celah tersebut dan menciptakan chanel terbuka di antara para du’at dan media massa?
- Indonesia
- Indonesia
Saya seorang wanita berumur 17 tahun ingin memakai niqob. Saya masih di tahun pertama masih sisa dua tahun lagi dalam sekolah. Dan di sekolah ini tidak diperkenankan memakai niqob. Apakah diperbolehkan saya mematuhi peraturan ini? Karena kalau saya meminta keluargaku keluar dari sekolah akan menjadi masalah besar kalau disebabkan masalah ini. Atau mungkin saya memakai di luar sekolah dan saya copot ketika masuk sekolah. Atau saya tidak memakainya secara mutlak. Minimal sampai saya menyelesaikan pelajaranku di sekolah ini, setelah itu saya akan memakainya kemudian? Saya mohon nasehatnya, terima kasih.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Di selatan Yordania terdapat "air logam" yang dikenal sebagai "sumur Sulaiman bin Dawud". Banyak orang yang pergi ke sana untuk mandi dan meminta kesembuhan dengan membawa kambing lalu disembelih di tempat itu ketika sampai. Apa hukum menyembelih hewan seperti itu?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Eko Haryanto Abu Ziyad Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya majalah-majalah mode untuk mengambil faedah darinya pada sebagian mode pakaian-pakaian wanita yang baru dan beraneka raga? Apakah hukum menyimpannya setelah memamfaatkannya, sedangkan ia penuh dengan gambar-gambar wanita?.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya menunda qadha puasa hingga Ramadhan tahun berikutnya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Eko Haryanto Abu Ziyad Mufti : Mohammad Iqbal Ghozali Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah yang wajib terhadap wanita hamil atau menyusui apabila berbuka di bulan Ramadhan? Apakah cukup memberi makan dari jenis beras?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Sejak sepuluh tahun yang lalu, tanda-tanda baligh saya sudah bisa diketahui, namun di tahun pertama saya setelah baligh saya bertemu bulan Ramadhan dan tidak puasa, apakah sekarang harus mengqadhanya? Apakah saya wajib membayar kafarat selain mengqadha?
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Seorang wanita yang berusia dua belas atau tiga belas tahun, ia telah melewati bulan Ramadhan dan tidak puasa, apakah ada suatu kewajiban atasnya dan terhadap keluarganya, dan apakah ia harus puasa? Dan apabila ia puasa, apakah ada sesuatu atasnya?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Ketika saya masih kecil di usia tiga belas tahun, saya puasa Ramadhan dan berbuka empat hari karena haidh dan saya tidak memberi tahu siapapun karena malu. Sekarang telah berlalu delapan tahun, apakah yang harus saya lakukan?
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Apakah termasuk sunah meluangkan waktu penuh pada bulan Ramadhan untuk melakukan amal-amal saleh dan berkonsentrasi untuk istirahat dan beribadah?.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Fatwa: Amalan mana yang lebih afdal (utama) di siang Ramadhan, membaca al-Quran atau shalat sunah?.