- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Amalan Utama
- Bahasa Arab
- Indonesia
- Indonesia Mufti : Mohammad Bin Ibrahim Al Hamd
Ada di antara kaum muslimin --semoga Allah memberi mereka petunjuk kepadanya-- yang apabila dikarunia anak perempuan, marah kepada isterinya, merasa tidak senang menerimanya. Saya sendiri tahu ada di antaranya yang sampai mengancam akan menceraikan isterinya bila melahirkan anak perempuan. Kami mengharapkan siraman ajaran Islam sehubungan dengan persoalan ini.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang memiliki tiga anak kecil perempuan, memberi mereka sandang dan pangan, maka mereka akan menjadi penghalangnya masuk neraka." Apakah yang terhalang dari api neraka hanya bapaknya saja ataukah sang ibu juga termasuk di dalamnya. Alhamdulillah, saya memiliki tiga orang anak perempuan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Apa hukumnya mengunakan alat-alat medis dan perangkat sinar x untuk mendeteksi jenis kelamin janin yang masih berada di rahim ibunya?
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian wanita –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka- memberikan kepada putri-putrinya yang masih kecil pakaian yang sangat pendek yang membuka kedua betisnya. Apabila kami memberi nasihat kepada mereka, mereka menjawab bahwa mereka juga memakai pakaian seperti itu sebelumnya dan hal itu tidak membahayakan kami setelah kami besar, bagaimana pendapat Syaikh tentang hal itu?.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Apakah hukumnya di dalam Islam, apabila seseorang menikah dan hanya berlalu enam bulan, kemudian sang istri melahirkan seorang anak. Apakah anak tersebut benar-benar anak bapaknya atau tidak?.”
- Indonesia Mufti : Shaleh Al-Fauzan Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Tulisan ini menguraikan tentang haramnya hukum melakukan aborsi kecuali pada keadaan yang sangat darurat misalnya jika keberadaan janin tersebut membahayakan ibunya itupun harus dengan rekomendasi dokter yang terpercaya.