- Bagan Kategori
- Al-Qur`ān Al-Karīm
- As-Sunnah
- Akidah
- Tauhid dan Jenis-jenisnya
- Ibadah
- Islam
- Iman
- Permasalahan Iman
- Ihsan
- Kufur
- Kemunafikan
- Syirik
- Bid'ah
- Sahabat Dan Ahlul Bait
- Tawassul
- Kewalian Dan Karamah Para Wali
- Jin
- Loyal Dan Antipati
- Ahlus Sunnah Wal Jamaah
- Sekte dan Agama
- Sekte-sekte
- Sekte-sekte yang berafiliasi ke Islam
- Mazhab Pemikiran Kontemporer
- Fikih
- Ibadah
- Bersuci dan Hukum-hukumnya
- Shalat
- Jenazah
- Zakat
- Puasa
- Haji Dan Umrah
- Hukum Terkait Khutbah Jum'at
- Shalat Orang Sakit
- Shalat Musafir
- Shalat Khauf
- Muamalah
- Sumpah Dan Nazar
- Keluarga
- Kedokteran Dan Pengobatan Serta Ruqyah Yang Syar'i
- Makanan dan Minuman
- Kriminal
- Pengadilan
- Jihad
- Fikih Kontemporer
- Fikh Minoritas
- Politik Syariat
- Mazhab-mazhab Fikih
- Fatwa
- Usul Fikih
- Kitab Fikih
- Ibadah
- Amalan Utama
- Major Sins and Prohibitions
- Bahasa Arab
- Dakwah Ke Agama Allah
- Sejarah
- Budaya Islam
- Acara Berkala
- Realita dan Kondisi Umat Islam
- Pendidikan dan Sekolah
- Media dan Pers
- Jurnal dan Konferensi Ilmiah
- Komunikasi dan Internet
- Sains Umat Islam
- Sistem Islam
- Musabaqah Web
- Program dan Aplikasi
- Tautan
- Administrasi
- Kumpulan Khutbah
- Pelajaran Akademik
- The Prophetic Biography
- Pengenalan Islam Kepada Umat Islam
- Pengenalan Islam Kepada non-Muslim
- A Guidance for the Worlds
- Indonesia Penulis : Mohammad bin Syami Syaibah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang agung. Seorang muslim hendaknya benar-benar memperhatikan apa yang diwajibkan dalam puasa Ramadhan.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Bahagia dan sedih, hidup dan mati, senang dan susah adalah dua sisi kehidupan yang meliputi kehidupan kita sehari-hari. Untuk mendapatkan rasa puas dan senang, terkadang kita tidak bisa mendapatkannya dengan mudah kecuali dengan berbagai cara yang terkadang tidak dibenarkan secara syara’, seperti memberi suap di pengadilan atau supaya diterima menjadi pegawai negeri. Bagaimanakah pandangan syara’ dalam hal itu? Fatwa ini memberikan penjelasan tentang hal itu. Silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, serta memberikan ancaman berat bagi siapapun yang terlibat transaksi ribawi. Salah problem kontemporer yang terjadi di mana-mana adalah transaksi ribawi di bank-bank konvensional. Banyak fatwa-fatwa tanpa dasar-dasar dari al-Qur`an dan sunnah tentang hal itu. Nah, fatwa ini membahas tuntas tentang hal itu dengan tegas dan lugas berdasarkan al-Qur`an dan sunnah. Semoga kita semua terhindar dari transaksi ribawi yang dimurkai Allah.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Lajnah Daimah pernah menerbitkan fatwa tentang ta’min ta’awuni yang dibolehkan dan ta’min tijari yang diharamkan. Namun di masa-masa terakhir muncul beberapa asuransi konvensional yang menamakan dirinya sebagai ta’min ta’awuni untuk mengelabui aktivitas mereka yang diharamkan. Nah, fatwa ini memberikan penjelasan kepada masyarakat agar jangan terperdaya terhadap berbagai iklan dan propaganda menyesatkan yang mereka tawarkan.
- Indonesia Penulis : Departemen Ilmiyah Darul Qasim Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Kumpulan fatwa-fatwa pilihan dari fatawa ulama mengenai puasa putra putri kita tercinta.
- Indonesia Penulis : Abdullah Bin Jarullah Bin Ibrahim Al Jarullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ini adalah ringkasan mengenai hukum puasa, syarat-syarat, kewajiban, sunah-sunah, hal-hal yang mustahab (di sukai) maupun penjelasan mengenai apa-apa yang membatalkan dan yang tidak membatalkan puasa, dengan menyebutkan faedah-faedah penting. Kami jadikan sederhana dan ringkas dalam poin-poin agar mudah dihafal dan dipahami. Diambil dari Kalamulah -ta’âla-, sabda Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- dan perkataan ulama muhaqiqin, dengan dalil-dalil yang masyhur dalam kitab dan sunah.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Bersuci adalah syarat sah shalat di mana shalat seseorang tidak akan diterima oleh Allah kecuali dengan bersuci secara sempurna. Di antara kesalahan itu adalah tidak berwudhu’ secara sempurna baik dalam mencuci muka, tangan, mengusap seluruh kepala dan termasuk kesalahan adalah berlebihan dalam memakai air.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Isbal adalah menjulurkan pakaian sehingga melebihi kedua mata kaki. Isbal terjadi pada pakian, sarung dan baju gamis serta celana dan lain-lain. Dia adalah cermin kesombongan dan hukumnya haram serta termasuk dosa besar.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Wudhu termasuk syarat sah shalat dan salah satu masalah yang sering dipersoalkan adalah apakah menyentuh dan mencium istri termasuk membatal wudhu? Fatwa ini menjelaskan pendapat yang rajih dalam masalah ini. silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Haji merupakan salah satu rukun Islam dan setiap kali datang bulan Dzulhijjah muncul rasa rindu untuk melaksanakan ibadah haji, dan begitulah seterusnya. Namun ada yang mengatakan, bagi yang sudah haji sebaiknya memberikan kesempatan kepada kaum muslimin lainnya yang belum haji. Apakah benar ungkapan itu? Untuk jawabannya silahkan anda baca fatwa ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Dan termasuk musibah di masa kini yang banyak menimpa umat manusia dan kaum muslimin secara khusus adalah kebiasaan merokok. Padahal bahaya terhadap kesehatan dan kerugian setiap hari sudah jelas bagi para perokok. Fatwa ini menjelaskan dengan tegas tentang hukumnya dan nasihat bagi perokok agar segera bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai dengan petunjuk nash-nash syar’i, silahkan anda simak.
- Indonesia Mufti : Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah murni yang harus bersumber dari petunjuk dan contoh Rasulullah SAW. Beliau telah menentukan tempat-tempat untuk mengambil ihram dari semua negeri dan bagi siapa saja yang melewati tempat miqat tersebut. Namun muncul masalah kontemporer, apakah Jeddah termasuk miqat seperti yang diduga sebagian orang? Nah, fatwa ini membantah dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa Jeddah tidak masuk dalam wilayah miqat. Untuk lebih jelasnya, simaklah fatwa ini.
- Indonesia Mufti : Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Mufti : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Terjemah : Mohammad Iqbal Ghozali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Sunnatullah bagi umat manusia di muka bumi ini adalah bekerja di berbagai sektor usaha untuk mencukupi kehidupun sehari-hari untuk dirinya dan keluarganya. Namun bagaimana hukumnya bila tempat bekerja itu melakukan transaksi yang dilarang di dalam Islam, seperti bank-bank konvensional? Bagaimana hukumnya bekerja di bank-bank tersebut? Nah, fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dengan jelas. Semoga bermanfaat bagi anda.
- Indonesia Penceramah : Al-Ustadz Abu Qatadah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
Menjelaskan tentang pendidikan anak dalam islam dan menjelaskan bahwasanya individu muslim adalah merupakan pondasi dasar sebuah masyarakat yang baik dan shaleh.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Zakat adalah salah satu kewajiaban setiap muslim dan termasuk salah satu rukun Islam. Dia wajib disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Orang yang tidak mengeluarkan zakat akan disetrika dengan besi, dan akan diserupakan hartanya dengan ular yang berbisa.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Pernikahan termasuk nikmat paling besar yang diberikan oleh Allah SWT kepada para hamba -Nya. Dia termasuk sunnah para Rasul Disyari’atkan untuk mewujudkan kemaslahatan dalam agama dan sosial. Oleh karenanya aqad ini harus jauh dari penyimpangan syari’at.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Islam telah memuliakan wanita, berkedudukan yang sama dengan kaum pria dalam urusan pahala, dosa dan hak-hak, dia sebagai mitra pria, memberinya hak waris, kemerdekaan pribadi.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Riba termasuk dosa besar yang mendatangkan laknat bagi penulisnya, orang yang memakannya, wakilnya dan dua saksinya. Mereka sama. Termasuk riba adalah bunga bank baik untuk nasabah atau bunga atas debitur. Diharamkan bekerja dan bertransaksi dengan bank tersebut.
- Indonesia Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad Penerbit : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Jalan mencapai kebahagian adalah dengan beriman dan beramal shaleh, mengharap pahala dari Allah SWT, menyadari tentang kehinaan dunia, do’a serta membaca Al-Qur’an dengan penuh tadabbur dan bertwakkal kepada Allah SWT.